Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Penandatanganan meliputi dokumen komitmen bersama pembangunan zona integritas, pakta integritas, serta perjanjian kinerja tahun 2026 yang menjadi landasan strategis DJKI dalam mendorong tata kelola birokrasi yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahannya bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dimaknai semata sebagai pemenuhan sistem dan dokumen administratif, melainkan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan hingga menjadi budaya organisasi.
“Zona integritas bukan program jangka pendek dan bukan milik satu kepemimpinan. Ini harus menjadi budaya organisasi agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supratman.
Komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum turut diperkuat oleh hasil Survei Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menempatkan Kementerian Hukum pada kategori terjaga dengan skor 77,17. Hasil survei tersebut menjadi indikator upaya pencegahan korupsi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam peningkatan integritas aparatur.
Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital layanan publik melalui pengembangan SuperApps Kementerian Hukum. Melalui satu platform digital terintegrasi, layanan publik dapat dipantau dan ditelusuri secara transparan, sehingga memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan melayani,” ujar Nico.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 tersebut disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo, serta diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum.
Pelindungan hak cipta atas setiap piksel karya animasi menjadi pondasi utama dalam membangun industri gim dan konten digital nasional yang berdaya saing. Setiap frame animasi, karakter, hingga gerakan dalam gim merupakan ciptaan yang memiliki nilai ekonomi dan wajib dilindungi agar tidak disalahgunakan. Tanpa pelindungan yang kuat, potensi ekonomi kreatif Indonesia akan terus didominasi oleh produk asing.
Senin, 2 Maret 2026
Kedaulatan teknologi pertahanan nasional membutuhkan pelindungan hukum yang kuat agar setiap hasil riset dalam negeri memiliki kepastian hak dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain. Kesadaran ini membawa Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) Kementerian Pertahanan untuk mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum dalam mengamankan setiap invensi strategis bangsa.
Senin, 2 Maret 2026
Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 Hijriah pada Senin 2 Maret 2026 di Lobby Gedung DJKI sebagai wujud syiar kebersamaan dan keberkahan di bulan suci Ramadan. Kegiatan yang diikuti 28 meja bazar dengan beragam produk mulai dari makanan, busana, hingga kebutuhan rumah tangga ini tidak hanya menjadi ajang pemenuhan kebutuhan, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, serta menumbuhkan semangat berbagi dan saling mendukung di lingkungan DJKI.
Senin, 2 Maret 2026