DJKI Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama Zona Integritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Penandatanganan meliputi dokumen komitmen bersama pembangunan zona integritas, pakta integritas, serta perjanjian kinerja tahun 2026 yang menjadi landasan strategis DJKI dalam mendorong tata kelola birokrasi yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahannya bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dimaknai semata sebagai pemenuhan sistem dan dokumen administratif, melainkan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan hingga menjadi budaya organisasi.

“Zona integritas bukan program jangka pendek dan bukan milik satu kepemimpinan. Ini harus menjadi budaya organisasi agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supratman.

Komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum turut diperkuat oleh hasil Survei Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menempatkan Kementerian Hukum pada kategori terjaga dengan skor 77,17. Hasil survei tersebut menjadi indikator upaya pencegahan korupsi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam peningkatan integritas aparatur.

Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital layanan publik melalui pengembangan SuperApps Kementerian Hukum. Melalui satu platform digital terintegrasi, layanan publik dapat dipantau dan ditelusuri secara transparan, sehingga memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan melayani,” ujar Nico.

Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 tersebut disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo, serta diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Sertifikat Merek Milik Indomaret

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat merek kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk tiga produk sosis unggulan pada Jumat, 17 April 2026, di Menara Indomaret, Jakarta. Penyerahan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah peredaran produk palsu di pasar.

Jumat, 17 April 2026

DJKI Gandeng Kampus Perluas Edukasi KI

Jakarta – Upaya mendekatkan edukasi kekayaan intelektual (KI) ke lingkungan akademik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan perguruan tinggi lewat program IP Talks On Campus. Inisiatif ini mendorong kampus mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran pelindungan KI, khususnya di kalangan mahasiswa dan peneliti sebagai penggerak utama inovasi.

Jumat, 17 April 2026

Audiensi Kanwil Sulteng di DJKI: Sertifikasi Indikasi Geografis dan Sentra KI Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.

Kamis, 16 April 2026

Selengkapnya