DJKI Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama Zona Integritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Penandatanganan meliputi dokumen komitmen bersama pembangunan zona integritas, pakta integritas, serta perjanjian kinerja tahun 2026 yang menjadi landasan strategis DJKI dalam mendorong tata kelola birokrasi yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahannya bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dimaknai semata sebagai pemenuhan sistem dan dokumen administratif, melainkan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan hingga menjadi budaya organisasi.

“Zona integritas bukan program jangka pendek dan bukan milik satu kepemimpinan. Ini harus menjadi budaya organisasi agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supratman.

Komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum turut diperkuat oleh hasil Survei Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menempatkan Kementerian Hukum pada kategori terjaga dengan skor 77,17. Hasil survei tersebut menjadi indikator upaya pencegahan korupsi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam peningkatan integritas aparatur.

Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital layanan publik melalui pengembangan SuperApps Kementerian Hukum. Melalui satu platform digital terintegrasi, layanan publik dapat dipantau dan ditelusuri secara transparan, sehingga memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan melayani,” ujar Nico.

Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 tersebut disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo, serta diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

DJKI dan LMKN Bahas Teknis Pengumpulan Data Lagu dan Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.

Kamis, 8 Januari 2026

Pemerintah Tegaskan Distribusi Royalti Harus Sesuai Ketentuan

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai salah satu unsur pengawas LMKN menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mencermati peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Kamis, 8 Januari 2026

Selengkapnya