Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) turut berpartisipasi dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang. Keikutsertaan DJKI dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.
IFBC 2025 mengusung tema Energizing Entrepreneurship, yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan peluang bisnis kepada para pengusaha dan calon wirausaha melalui berbagai bentuk kemitraan seperti franchise, distribusi, dan keagenan. Pameran ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi serta solusi bisnis dalam menghadapi tantangan di era digital.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sangat baik ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi KI, khususnya pendaftaran merek, bagi para pelaku usaha, exhibitor, maupun para pengunjung yang datang ke pameran ini. Melalui partisipasi tersebut, DJKI ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memahami bagaimana KI dapat menjadi aset berharga dalam meningkatkan nilai dan keberlanjutan bisnis mereka.
Salah satu pengunjung yang merupakan seorang wirausaha menyampaikan bahwa dia merasa puas dengan konsultasi yang dilakukan bersama dengan DJKI. “Tadi saya berkonsultasi terkait dengan merek dagang yang saya miliki karena saya berencana membuka usaha saya sendiri. Dalam konsultasi tersebut, penjelasan yang diberikan sangat baik, menarik, dan kooperatif. Ini yang membuat saya merasa senang datang ke booth layanan DJKI,” ucap Ade Rahman Oktavianto.
Di kesempatan lain, salah satu pegawai dari sebuah perusahaan kosmetik di Tangerang Selatan, juga melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran merek. Dia menyampaikan bahwa saat mendengar DJKI membuka layanan konsultasi pada kegiatan ini, dia segera bertolak ke tempat kegiatan untuk melakukan konsultasi.
“Saya diberikan amanah oleh perusahaan untuk mendaftarkan merek, oleh sebab itu saat melihat DJKI membuka layanan konsultasi di kegiatan ini saya sangat bersemangat dan langsung datang ke sini,” ujar Raka.
“Kedatangan saya ke sini bertujuan untuk mencari informasi terkait dengan tata cara permohonan merek, karena rencananya perusahaan kami akan membuat merek sendiri. Setelah tadi berkonsultasi, saya jadi merasa tercerahkan, karena ternyata saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan secara online sehingga dapat lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.
Di akhir dia berharap agar DJKI dapat lebih sering berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini, sehingga para pelaku usaha, baik Perusahaan Terbatas (PT) maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat tersosialisasikan dengan baik terkait dengan pendaftaran merek.
Sebagai tambahan, Pameran IFBC 2025 menjadi momentum penting bagi dunia usaha Indonesia untuk memperkuat daya saing dan beradaptasi dengan perkembangan industri yang dinamis. DJKI siap mendukung pengusaha dan calon wirausaha dalam membangun bisnis yang kokoh melalui pelindungan KI.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026