Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali berpartisipasi dalam Sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) ke-36 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada 14-18 Oktober 2024. SCP adalah forum internasional yang membahas perkembangan hukum paten dan telah dibentuk sejak 1998.
Dalam sidang ini, berbagai isu terkait paten dibahas, seperti pengecualian dan batasan paten, kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, serta transfer teknologi. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten. Hal ini melibatkan pemanfaatan AI dalam administrasi, pemeriksaan substantif, dan perlindungan paten yang berkaitan dengan invensi AI.
Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano menyampaikan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten yang sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia.
"Pembahasan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ini memberikan peluang bagi kita untuk memanfaatkan hukum paten guna mendukung kemajuan teknologi dan akses terhadap obat-obatan yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Sidang SCP ke-36 juga menyoroti tantangan negara berkembang dalam memanfaatkan fleksibilitas paten untuk mendukung kesehatan masyarakat, serta berbagi pengalaman antar negara anggota mengenai kebijakan paten yang efektif.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano, S.H., M.H. dan beberapa anggota lainnya, yaitu Pujiati Lestari, Retno Kusuma Dewi, Mustiqo Vitra Ardiansyah, serta Faisal Narpati.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025