Jenewa - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasmon menghadiri Pertemuan ke-17 Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group yang diselenggarakan di Markas Besar World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss pada Selasa, 20 Februari 2024.
“Forum ini sangat penting untuk diikuti secara seksama dan berkesinambungan karena membahas isu-isu yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perubahan sistem PCT,” terang Yasmon.
Selain itu, Yasmon menyampaikan melalui pertemuan ini, Indonesia dapat mengetahui perkembangan terkait PCT. Perkembangan tersebut dapat bersifat administratif maupun substantif, termasuk peluang-peluang keikutsertaan Indonesia dalam PCT seperti technical assistance atau capacity building secara maksimal.
“Hingga saat ini ada satu orang pemeriksa paten ahli madya dari DJKI, Stefano Thomy Asridarmadi sedang mengikuti salah satu program tersebut, yaitu PCT Fellowship yang akan berlangsung selama dua tahun,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan kegiatan ini diadakan secara berkala setiap tahun oleh WIPO yang diikuti oleh delegasi dari masing-masing negara anggota PCT, baik yang berasal dari kantor kekayaan intelektual (KI) atau kantor paten maupun perwakilan tetap negara-negara anggota PCT di Jenewa.
“Pada pertemuan ke-17 ini membahas beberapa agenda meliputi Technical Assistance Under the PCT, PCT Online Services, Filing Medium of International Applications and Related Documents, Legal Measures to Support Electronic Processing, Personal Data Protection and the PCT, dan beberapa isu terkait pelaksanaan PCT,” tutur Yasmon.
Pihaknya menambahkan, dalam pertemuan ini juga dilakukan sharing session oleh beberapa negara anggota PCT terkait pengalaman dalam pelaksanaan Patent Prosecution Highway (PPH). Kemudian, di sela-sela rangkaian pertemuan juga dilaksanakan sharing session yang berkaitan dengan the Relationship between Patent Cooperation Treaty and Patent Law Treaty (PLT).
Sebagai informasi, PCT merupakan suatu sistem pendaftaran paten internasional, sistem ini memungkinkan inventor atau para pemohon untuk mendapatkan pelindungan di banyak negara yang tergabung menjadi anggota PCT. Indonesia telah menjadi anggota PCT sejak tahun 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 1997 tentang Pengesahan PCT. Dalam pelaksanaannya, sampai saat ini sebanyak 52% jumlah permohonan yang diterima oleh DJKI diajukan melalui skema PCT. (daw/dit)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025