DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Siem Reap, Kamboja – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI. 

“Pada pertemuan kali ini, kami akan membahas rencana pelaksanaan dari beberapa target kerja ASEAN IP Rights Action Plan (AIPRAP) 2016 – 2025 yang belum terlaksana. Kemudian merundingkan draft text upgrading ASEAN Framework Agreement on IP Cooperation (AFAIPC); finalisasi Post-2025 ASEAN IPR Action Plan (2026-2030); dan mencari peluang kerja sama dengan mitra asing, utamanya untuk menyukseskan rencana kerja 10 tahun post-2025,” papar Razilu.

Menurut Razilu, pada pertemuan awal disampaikan hasil kegiatan tingkat ASEAN terkait, antara lain Senior Economic Officials Meeting (SEOM), 11th Meeting of Working Group for ASEAN Economic Community Post-2025 dan 47th Meeting of the High-Level Task Force on ASEAN Economic Integration (HLTF-EI). 

“Program prioritas AWGIPC tahun 2025 ini adalah menyelesaikan Kajian Pandangan Peningkatan Perjanjian AFAIPC dan publikasi buku saku ASEAN di dunia dijital,” ujar Razilu.

Lebih lanjut berdasarkan paparan Sekretariat ASEAN, Razilu menyampaikan status penyelesaian deliverable dalam Intellectual Property Action Plan 2016-2025 hingga Agustus 2024 telah mencapai 86% dan terdapat 14% deliverable yang masih berlangsung diantaranya terkait penegakan hukum, dan Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Traditional Cultural Expressions (GRTKTCE).

“Saat ini Indonesia menjadi Co-Country Champion salah satu deliverable di bidang GRTKTCE yaitu 19.3: Develop network of GRTK database,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, mitra dialog AWGIPC yang hadir pada pertemuan AWGIPC kali ini adalah Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Office (KIPO), ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement Intellectual Property Committee (AANZFTA IPC), European Union Intellectual Property Office (EUIPO), International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO) serta World Intellectual Property Organization (WIPO).



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya