Jakarta – Setiap tanggal 26 April diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Setiap tahunnya kegiatan tersebut mengusung tema yang berbeda-beda, untuk tahun 2023 sendiri bertemakan “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif : Ekonomi Tangguh”.
Sejalan dengan hal tersebut, World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Program Indonesia Women Innovators and Entrepreneurs Lab di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Mei 2023.
Kegiatan ini dirancang oleh WIPO untuk meningkatkan kapasitas kewirausahaan dan inovatif perempuan Indonesia dalam melindungi aset dan kepentingan mereka melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI).
Membuka kegiatan tersebut, Deputy Director General for Regional and National Sectors WIPO Hasan Kleib, yang juga berasal dari Indonesia, menyampaikan bahwa sebanyak 80 orang entrepreneur dan inovator perempuan dari berbagai bidang usaha mengikuti program ini.
“Selama 4 bulan para peserta akan mendapat pelatihan, bimbingan dan pendampingan dalam menyiapkan, mengembangkan, dan memajukan usaha atau bisnis mereka yang berbasis ekonomi kreatif, serta membantu mereka dalam mendapatkan pelindungan KI-nya,” ujar Hasan.
Selain itu, Hasan juga menyampaikan beberapa kisah inspiratif para wanita dari negara lain yang telah mengikuti pelatihan dari WIPO. Dia berpesan kepada seluruh peserta untuk tidak menyepelekan masalah KI, dikarenakan akan banyak kerugian yang diterima para pemilik usaha jika tidak melindungi karyanya.
“Contohnya, saat kita tidak melindungi desain atau produk kita, kemudian satu minggu ke depan setelah kita menjualnya, sudah ada yang meniru dengan harga yang lebih murah tetapi dengan material yang berbeda,” jelas Hasan.
Oleh sebab itu, dalam sambutannya Hasan menyampaikan bahwa KI merupakan aspek yang sangat penting dalam menjalankan usaha. Dengan adanya brand atau desain pada usaha juga dapat meningkatkan atau meninggikan nilai dari produk yang akan dijual.
Pada kesempatan yang sama Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon juga menyampaikan sedikit perbedaan terkait dengan jenis KI.
“Jika sebagai tanda pembeda dari sebuah produk, itu merupakan merek. Di sisi lain, jika sebuah produk atau benda yang berkaitan dengan teknologi atau inovasi merupakan paten,” pungkas Yasmon.
Sebagai informasi, kegiatan Kick-Off atau Launch Program Women Innovators & Entrepreneurs Lab ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan DJKI dari berbagai direktorat, di antaranya perwakilan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (SAS/KAD)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025