DJKI Gencarkan Edukasi Pelindungan KI di Trade Expo Indonesia 2024

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka layanan konsultasi di Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-39 Tahun 2024 dengan tema Build Strong Connection with The Best of Indonesia yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada tanggal  8 s.d. 12 Oktober 2024.

Pameran yang digelar setiap tahun ini merupakan salah satu pameran dagang terbesar yang bertujuan mempromosikan inovasi dan kreativitas berbagai industri kreatif di Indonesia. Selain itu, pameran ini juga berfokus pada Business to Business atau B2B yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan produk ekspor nasional dan memperluas pasar ekspor.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi Juara Pahala Marbun memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya melindungi produk mereka, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

"Kehadiran kami di sini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku industri tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI), sehingga pemahaman mereka mengenai KI bisa lebih terbuka dan lebih luas lagi," ujar Juara

Selanjutnya, dia juga  menekankan bahwa DJKI mengambil inisiatif jemput bola dengan mengunjungi booth peserta, khususnya yang belum mendaftarkan KI-nya, membagikan brosur, serta memberikan informasi langsung mengenai KI dan pelindungannya.  

“Kami berharap, selain dapat membantu para pelaku usaha memahami langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi KI-nya, mereka juga dapat mengoptimalkan potensi produk mereka di pasar internasional," harap Juara.

Di sisi yang sama, Iqbal Fadli, yang merupakan salah satu pengunjung meja layanan konsultasi merek asal Jambi, berkonsultasi mengenai mekanisme pendaftaran merek karena menyadari pentingnya hak tersebut untuk melindungi produk dari potensi pemalsuan.

"Pendaftaran merek adalah langkah penting agar produk kami tidak mudah ditiru dan diklaim oleh pihak lain, sehingga harapannya dengan informasi yang diberikan oleh DJKI ini dapat membuka wawasan kami lebih dalam lagi terkait KI," ujar Iqbal. 

Iqbal juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh DJKI. Menurutnya, layanan ini sangat membantu, terutama dengan penjelasan mengenai cara mendaftar secara langsung yang diberikan secara jelas. 

“Harapannya, DJKI dapat melakukan sosialisasi lebih sering lagi untuk meningkatkan kesadaran pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lainnya tentang pentingnya pelindungan KI, khususnya merek,” pungkas Iqbal

Sebagai tambahan, dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga akan menampilkan serangkaian kegiatan paralel, termasuk seminar internasional, bussiness matching, dan konsultasi bisnis. (drs/sas)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Tindak Lanjuti Laporan Motion Picture Association, DJKI Rekomendasikan Tutup 99 Situs

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI membahas permohonan penutupan 99 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA), sebuah asosiasi internasional yang mewakili pemegang hak cipta di bidang perfilman dan konten audiovisual, dalam Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Melalui rapat tersebut, DJKI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak cipta di ruang digital.

Jumat, 23 Januari 2026

Dari Manual hingga Otomatis, Evolusi Pencatatan Hak Cipta

Di tengah ekosistem kreatif digital yang bergerak serba cepat, waktu menjadi faktor krusial bagi para pencipta. Karya dapat dipublikasikan dan tersebar luas hanya dalam hitungan detik, sering kali lebih cepat dibanding proses administratif yang menyertainya. Kondisi ini menuntut sistem pelindungan hak cipta yang mampu mengikuti ritme produksi dan distribusi karya di era digital.

Jumat, 23 Januari 2026

EKII Pilihan Tepat Belajar Kekayaan Intelektual

Memahami Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah penting dalam memulai usaha maupun menciptakan sebuah karya. Pengetahuan tentang KI membantu masyarakat melindungi ide, inovasi, dan karya secara hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).

Jumat, 23 Januari 2026

Selengkapnya