DJKI Gelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif

Jawa Barat - Dalam Upaya Penegakan Disiplin Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Workshop Penerapan Pelaksanaan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif di Harris Hotel Sentul Bogor, Rabu (20/02/2019).

Dalam Pertemuan tersebut, selain Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha K, hadir pula Kepala biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin H.A, Kepala Bagian Pembinaan dan Penghargaan (Binhar) Muslim Alibar, Kepala bagian Kepegawaian, Anton Edward Wardhana dan peserta workshop yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV DJKI.

Dalam sambutan pembuka Chairani Idha K menyampaikan bahwa workshop ini untuk meningkatkan pemahaman bagi para pejabat struktural khusus nya di DJKI mengenai prosedur pemberian hukuman disiplin dan sanksi administratif.

Sehingga pejabat administrator maupun pejabat pengawas dapat memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan dan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan yang pada akhirnya, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran terkait dengan disiplin pegawai, tambah Chairani Idha K.

"Seiring dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, maka sudah saatnya dalam menjalankan tugas kita membiasakan yang benar dan bukan membenarkan yang biasa", ujar Chairani Idha K.

Untuk itu, Chairani Idha K berharap mulai detik ini marilah sama - sama berkomitmen untuk meninggalkan budaya kerja yang kurang tepat demi mewujudkan DJKI yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, Inovatif (PASTI).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya