DJKI Gelar Uji Kompetensi Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selaku instansi pemerintah membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam melindungi kekayaan intelektual.

Untuk mengukur kemampuan SDM, salah satunya dilakukan uji kompetensi. Dimana serangkaian test tersebut untuk mengetahui tingkat pengetahuan, keterampilan dan kepribadian seorang pegawai melalui metode yang akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan.

DJKI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham mengadakan uji kompetensi bagi pegawai yang akan naik jabatan ke jenjang lebih tinggi, khususnya bagi pemeriksa merek, paten, dan desain industri. 

Uji kompetensi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti oleh 34 peserta dari semua jenjang pemeriksa paten, merek, dan desain industri. Hal ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri 

Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan RB Nomor 38 Tahun 2017 yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, integritas, dan moralitas.  “Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal”, ujar ketua tim penyelenggara uji kompetensi kenaikan jenjang JFT DJKI, M. Arifin dalam pembukaan uji kompetensi pada Senin (19/10/20).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya