DJKI Gelar Sosialisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Online kepada Sentra KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) secara online untuk sentra KI dari kampus-kampus di Indonesia.

Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Harris dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman, mengatakan bahwa negara-negara yang maju saat ini adalah mereka yang mampu memanfaatkan KI mereka melalui inovasi. Oleh karena itu demi memperlancar perkembangan KI, maka DJKI memanfaatkan sistem teknologi informasi dalam pelayanan untuk masyarakat.

"Dengan adanya layanan KI secara online, baik masyarakat Indonesia maupun asing dapat mengajukan permohonan kekayaan intelektual ke DJKI dengan lebih efektif dan efisien baik dari sisi waktu dan biaya," katanya dalam sambutan di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, pada Selasa, 4 September 2019.

Fathlurachman juga mengatakan bahwa pelayanan KI adalah salah satu pelayanan publik yang mengalami peningkatan prestasi secara signifkan berkat pemanfaatan sistem teknologi informasi.

DJKI telah meluncurkan layanan pendaftaran melalui E-Hak Cipta sejak 2016 dan telah memperbanyak jumlah permohonan dari 5.927 di 2016 menjadi 30.791 permohonan tahun lalu.

Peningkatan layanan masyarakat secara online ini mendukung visi besar DJKI menjadi The Best IP Office in The World dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi yang bersih dan melayani.

Sementara itu, sosialisasi ini diikuti oleh sekira 70 peserta dari sentra KI. Narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Subdit Pengembangan Sistem Informasi KI, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Kepala Seksi Administrasi Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri dan Analis Permohonan Merek, serta Kepala Seksi Verifikasi Ciptaan dan Produk Hak Terkait.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya