Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berupaya mewujudkan transformasi digital dalam pelayanannya. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah integrasi data Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mempercepat layanan kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi aplikasi IPROLINE milik DJKI dan sistem AHU Online yang dikelola Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Dalam rapat bertajuk Transformasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi untuk Integrasi Data UMKM pada Senin, 20 Januari 2025, di Gedung DJKI, berbagai elemen penting hadir untuk membahas langkah ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi KI Ika Ahyani Kurniawati, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, serta perwakilan dari Ditjen AHU.
Membuka rapat, Hermansyah menyampaikan komitmen DJKI untuk menciptakan ekosistem layanan berbasis digital yang lebih efisien dan akuntabel. "Transformasi layanan TI merupakan bagian dari program unggulan DJKI menuju 2025. Integrasi data UMKM ini bertujuan mempercepat layanan KI, khususnya bagi pelaku UMKM, dengan menghadirkan fitur otomatisasi yang lebih baik," ungkapnya.
Salah satu fitur utama yang akan dihadirkan adalah pendeteksi status badan hukum pemohon secara otomatis. Fitur ini memungkinkan sistem untuk menghentikan proses permohonan jika status badan hukum pemohon terdeteksi terblokir, sekaligus memberikan notifikasi langsung kepada pemohon.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Ika Ahyani juga menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat integrasi ini. "Integrasi data ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga menciptakan transparansi dan akurasi yang lebih baik. Dengan adanya validasi otomatis, kami dapat meminimalkan kesalahan manual, mempercepat waktu penerbitan sertifikat KI, dan melindungi data pelaku UMKM secara lebih maksimal," ujarnya.
Tahapan implementasi akan dimulai dengan sinkronisasi data baru antara aplikasi IPROLINE dan AHU Online. Langkah ini dilanjutkan dengan pemadanan data historis guna memastikan kelancaran layanan selama proses integrasi berlangsung.
Kolaborasi DJKI dan Ditjen AHU ini menjadi wujud nyata transformasi digital DJKI menuju tahun 2025. Dengan langkah strategis ini, layanan KI tidak hanya menjadi lebih cepat dan efisien, tetapi juga semakin aman dan terpercaya bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
"Kami percaya bahwa kolaborasi antar unit menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan layanan berbasis digital yang andal dan inklusif. DJKI terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia," tutup Ika Ahyani.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025