Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menguatkan sinergi antar lembaga baik nasional maupun internasional guna memerangi pelanggaran atas kekayaan intelektual (KI).
Hal ini disampaikan oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam rapat bersama U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement, Homeland Security Investigations (HSI) serta Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Pelanggaran KI pada Kamis, 25 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
“Saat ini telah terjadi pemalsuan dari produk P&G seperti pisau cukur Gillette, pewangi Downey, sampo seperti Pantene dan Head and Shoulders serta peralatan rumah tangga serta kosmetik lainnya,” ujar Laure Catoire selaku Director and Assistant General Counsel - Brand Protection dari P&G
Catoire mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi target pengiriman barang palsu dari negara lain karena tergiur dengan harga yang lebih murah tanpa peduli kualitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lastami beranggapan bahwa perlu dibuat kesepahaman antara DJKI dan HSI yang bertujuan untuk saling memberikan informasi terkait pelanggaran KI dan kerja sama di bidang penyidikan kasus-kasus tersebut.
“Praktik penyidikan dalam menanggulangi pelanggaran KI tersebut akan diatur dalam Memorandum of Understanding yang akan disusun,” terang Lastami.
Sepakat dengan Lastami, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa akan bersama-sama mendampingi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperhatikan barang yang masuk ke Indonesia.
“Diharapkan kedepannya akan ada sistem kolaborasi DJKI dan DJBC serta Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) agar sebelum barang asing datang dapat dipastikan terlebih dahulu barang tersebut sudah terdaftar di DJKI atau belum,” kata Anom.
Selain memberantas kejahatan KI, kerja sama ini berfungsi untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pemalsuan barang yang ada di loka pasar online dan melindungi konsumen agar tidak tertipu barang-barang palsu. (CAN/EKA)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025