DJKI Gelar Pelatihan Petugas Informasi dan Pengaduan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Pelatihan Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan DJKI 2025 yang berlangsung pada 8–10 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para petugas layanan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis. 

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menjelaskan bahwa kualitas layanan informasi merupakan wujud nyata dari komitmen DJKI terhadap pelayanan publik yang prima.

“Pelayanan publik adalah proses yang dinamis ditandai dengan begitu banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang masuk setiap harinya melalui kanal informasi DJKI seperti call center, live chat, media sosial, email, dan lainnya,” terang Andrieansjah. 

Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan bahwa pelayanan publik yang dinamis menuntut kesiapan dan ketanggapan dari setiap petugas. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas layanan informasi dan pengaduan dalam menangani pertanyaan-pertanyaan tersebut. Keluhan, ketidakpuasan, dan respon negatif dari masyarakat pasti akan selalu ada dan menjadi bagian dari dinamika pekerjaan kita.

“Tingginya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah menuntut kita agar terus beradaptasi, memperbaiki kelemahan, dan memberikan layanan yang tidak hanya responsif, tapi juga solutif dan memuaskan,” ungkap Andrieansjah. 

Menutup sambutannya, Andrieansjah berharap pelatihan ini dapat menjadi ruang yang produktif untuk belajar dan untuk tumbuh bersama sehingga kualitas layanan informasi DJKI tetap terjaga dengan baik bahkan lebih meningkat lagi. (SGT/IWM)

 



LIPUTAN TERKAIT

Kopi dan Kopiah Calon Pendongkrak Ekonomi Tapin

Kabupaten Tapin tengah menaruh perhatian besar pada pelindungan hukum aset-aset lokalnya agar mampu berbicara lebih banyak di panggung ekonomi nasional. Upaya ini diwujudkan melalui konsultasi langsung atas potensi Kopi Liberika Lokpaikat, Kopi Hatungun, hingga kerajinan tangan khas berupa Kopiah Jangang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI pada 19 Februari 2026.

Kamis, 19 Februari 2026

Perkuat Pelindungan KI, DJKI Sinkronkan Program TI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertujuan untuk Sinkronisasi Perencanaan Teknologi Informasi dan Rencana Tindak Lanjut Transformasi Digital dalam memperkuat kualitas layanan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung dari tanggal 18 s.d 21 Februari 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta.

Kamis, 19 Februari 2026

Desain Produk Spesial Imlek, Valentine dan Ramadan, Haruskah Didaftarkan?

Februari 2026 merupakan bulan yang spesial sebab beberapa hari spesial dirayakan sekaligus. Perayaan Tahun Baru Imlek, Ramadan hingga Valentine tidak hanya menjadi momentum budaya, tetapi juga menghadirkan peluang ekonomi melalui lahirnya berbagai desain produk tematik. Kemasan hampers, amplop angpao, hingga dekorasi shio menunjukkan bahwa diferensiasi visual kini menjadi aset bisnis yang perlu dilindungi.

Kamis, 19 Februari 2026

Selengkapnya