Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Pelatihan Petugas Layanan Informasi dan Pengaduan DJKI 2025 yang berlangsung pada 8–10 Agustus 2025 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi para petugas layanan agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menjelaskan bahwa kualitas layanan informasi merupakan wujud nyata dari komitmen DJKI terhadap pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan publik adalah proses yang dinamis ditandai dengan begitu banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang masuk setiap harinya melalui kanal informasi DJKI seperti call center, live chat, media sosial, email, dan lainnya,” terang Andrieansjah.
Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan bahwa pelayanan publik yang dinamis menuntut kesiapan dan ketanggapan dari setiap petugas. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi petugas layanan informasi dan pengaduan dalam menangani pertanyaan-pertanyaan tersebut. Keluhan, ketidakpuasan, dan respon negatif dari masyarakat pasti akan selalu ada dan menjadi bagian dari dinamika pekerjaan kita.
“Tingginya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah menuntut kita agar terus beradaptasi, memperbaiki kelemahan, dan memberikan layanan yang tidak hanya responsif, tapi juga solutif dan memuaskan,” ungkap Andrieansjah.
Menutup sambutannya, Andrieansjah berharap pelatihan ini dapat menjadi ruang yang produktif untuk belajar dan untuk tumbuh bersama sehingga kualitas layanan informasi DJKI tetap terjaga dengan baik bahkan lebih meningkat lagi. (SGT/IWM)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan kewajiban pembayaran royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik yang bersifat komersial. Aturan ini dituangkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025 yang ditujukan untuk memberikan kejelasan bagi pelaku usaha atau penyelenggara acara sekaligus memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.
Senin, 29 Desember 2025
Musik menjadi pembangun suasana terbaik utamanya di momen-momen perayaan keagamaan. Lagu legendaris, All I Want for Christmas Is You dan It's Beginning To Look A Lot Like Christmas, misalnya selalu diputar di berbagai tempat pada perayaan Natal. Dilansir dari The Economist, lagu tersebut menjadi sumber pendapatan tahunan yang fantastis, dengan estimasi royalti mencapai sekitar USD 2,5 juta hingga USD 3 juta atau Rp39,3 - 49 miliar per tahun.
Kamis, 25 Desember 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan penting atas uji materi Undang-Undang Hak Cipta dalam Perkara Nomor 28 dan 37/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh musisi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memandang putusan ini akan memberikan kepastian hukum bagi ekosistem musik nasional, khususnya terkait polemik larangan membawakan lagu di ruang publik, serta menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi keberlanjutan industri kreatif.
Rabu, 24 Desember 2025
Rabu, 31 Desember 2025
Senin, 29 Desember 2025
Kamis, 25 Desember 2025