DJKI Gelar Pelatihan Peningkatan Pelayanan Prima

Bogor - Sebagai unit utama yang secara langsung memberikan pelayanan pada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih prima. Oleh karena itu, DJKI menggandeng Tantowi Yahya Public Speaking School and Communication Skill (TYPSS) untuk menggelar Pelatihan Peningkatan Pelayanan Prima di Lingkungan DJKI pada 24-27 Februari 2021 di Hotel Alana, Sentul - Bogor.

"Salah satu tugas dan fungsi kita mendapatkan tuntutan yang semakin tahun semakin meningkat. Oleh karena itu kita perlu pelatihan ini karena (Pendapatan Negara Bukan Pajak) PNBP kita naik terus. Semoga nanti kita bisa meningkatkan lagi. Apalagi target kita bisa mencapai Rp1 T tahun ini. Ini perlu peran teman-teman DJKI terutama di garda pelayanan terdepan," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Chairani Idha, dalam sambutannya.

Idha melanjutkan bahwa pelayanan kepada masyarakat memang mengalami perubahan di masa pandemi Covid-19 ini. Namun hal itu bukan berarti performa pelayanan DJKI harus ikut turun.
"Pelayanan kita kebanyakan virtual, bukan berarti tidak ada pelayanan. Mau nggak mau harus ada call center. Barangkali cara melayani orang secara langsung berbeda dengan virtual. Kadang udah capek dan lelah tapi harus tetap baik," sambungnya.

Idha berharap ada hasil dan manfaat yang signifikan untuk DJKI yg lebih hebat lagi. Seperti diketahui, DJKI ingin menjadi salah satu Kantor KI terbaik di dunia. DJKI juga ingin mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN Rb (KemenpanRB) pada 2021.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya