DJKI Gelar Finalisasi Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Finalisasi Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Ayana Midplaza Hotel pada Rabu, 9 Oktober 2024 ini merupakan tahap lanjutan dari Kickoff Meeting Penyusunan Peta Jalan IG Nasional.

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peta Jalan IG Nasional memuat rencana, sasaran, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Tim Pembinaan IG Nasional serta Kementerian /Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah (K/L/O/P) terkait untuk meningkatkan dan melindungi produk IG terdaftar.

“Pada tahun 2024, kita mencoba menyusun Peta Jalan IG Nasional, sehingga di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024-2029, setidaknya kita memiliki arah dengan menyesuaikan rencana teknokraktik dan visi presiden terpilih yang dirangkum dalam Asta Cita,” ungkap Kurniaman 

Kurniaman menyampaikan terima kasih kepada peserta FGD yang telah memberikan waktu dan perhatian, kami yakin ini adalah komitmen kita bersama dalam mendorong IG Indonesia, sehingga membawa manfaat kepada masyarakat serta mendukung pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

"Masukan menjadi penting dalam penyempurnaan draft Peta Jalan IG Nasional karena menjadi acuan strategis dalam pengembangan IG baik ditingkat nasional maupun global," pungkas Kurniaman

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini turut hadir Direktur Hak Cipta, dan peserta FGD yang terdiri dari anggota pembinaan IG Nasional, Perwakilan Asosiasi IG Indonesia, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis, Tim Ahli IG dan PT. Mitra Juang Mandiri. (SGT/DAW)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya