Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Permohonan Paten Terkait Sumber Daya Genetik pada 11-13 September 2024 di Hotel Aston Bogor.
Acara ini merupakan upaya DJKI dalam memperkuat kebijakan dan prosedur paten serta mempersiapkan penetapan Indonesian Culture Collection (INACC) sebagai International Deposit Authority (IDA) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2022.
“DJKI telah menerapkan suatu kebijakan di bidang pembaharuan hukum perihal penggunaan invensi yang berkaitan dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional harus disebutkan secara jelas dan benar,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dalam sambutannya.
Menurut Lastami, uraian Invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru yang tidak tersedia untuk publik akan menimbulkan masalah karena hampir tidak mungkin untuk menggambarkan mikroorganisme dengan jelas.
Oleh karena itu DJKI mewajibkan pengungkapan tertulis dari suatu invensi yang melibatkan penggunaan mikroorganisme baru dilengkapi dengan penyimpanan mikroorganisme tersebut dalam lembaga penyimpanan yang diakui.
“Hal itu perlu dilakukan karena lembaga penyimpanan tersebut akan membuat mikroorganisme tersedia bagi publik pada saat diperlukan dalam prosedur paten. Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global,” pungkas Lastami.
Lastami berharap melalui FGD ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi tambahan Acara ini dihadiri oleh 94 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), lembaga penyimpanan, dan konsultan kekayaan intelektual. Narasumber dalam acara ini meliputi para peneliti ahli utama bidang mikrobiologi dari BRIN, akademisi, serta ahli dari World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Japan International Cooperation Agency (JICA). (drs/daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025