Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan bazar serta layanan konsultasi kekayaan intelektual terbuka untuk masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025 mulai pukul 08.00 WIB di Perpustakaan DJKI, Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional. Melalui penyediaan konsultasi gratis, DJKI membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengenal, mendaftarkan, dan melindungi kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang disediakan. “Kekayaan intelektual adalah fondasi dari ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peringatan ini, kami ingin menegaskan bahwa ide, inovasi, dan kreativitas layak untuk dilindungi. Kami mengundang masyarakat untuk hadir dan berdiskusi langsung dengan para ahli guna mengetahui potensi pelindungan KI atas karya yang mereka miliki,” ujar Razilu.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mulai diperingati sejak tahun 2001 oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas global. Tema peringatan ini setiap tahunnya menjadi pijakan untuk menginspirasi masyarakat dalam memaksimalkan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual. Tahun ini, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mengusung tema “Feel The Beat of IP” yang menggaungkan pentingnya pencatatan hak cipta.
DJKI mengundang pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri kreatif untuk berpartisipasi dalam acara ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan, kunjungi Instagram @djki_kemenkum.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri telah menjadi dasar pelindungan desain industri di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Namun, transformasi digital, pertumbuhan ekonomi kreatif, perdagangan lintas batas, serta perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dalam proses desain, mendorong perlunya pembaruan regulasi yang lebih komprehensif.
Senin, 20 Juli 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan pejabat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Senin, 20 Juli 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Workshop on Trade Secret di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam melindungi rahasia dagang dari ancaman kejahatan siber, pencurian data, serta dampak perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan aset kripto.
Senin, 20 Juli 2026