DJKI Gelar Acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Kegiatan ini diadakan  untuk meningkatkan permohonan Desain Industri dalam rangka mensukseskan tahun ini sebagai tahun Desain Industri. Sebanyak 100 peserta dari Pelaku usaha termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, Akademisi dan Perwakilan dari Asosiasi Desain Produk Indonesia mengikuti acara ini.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi yang bergerak di bidang industri kreatif untuk melindungi karyanya.

Hal Ini sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha serta dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan Desain Industri di tanah air.

“Persaingan yang ketat untuk meraih kesuksesan di pasar atas suatu produk yang diluncurkan ke pasaran sedikit banyak tergantung dari beberapa hal diantaranya; persepsi konsumen atas tampilan suatu barang, kemasan, dan faktor-faktor penunjang lainnya” ujar Erni.

Selain itu, seiring dengan meningkatnya arus perdagangan barang dan jasa saat ini, pilihan berbagai macam desain produk harus semakin bervariasi dan beragam.

“Untuk mempertahankan suatu produk, salah satu cara mempertahankannya yaitu dengan Desain Industri. Perlu disesuaikan Desain Industri suatu tampilan produk dengan mengikuti perkembangan zaman” tambahnya.

Dalam Kegiatan Sosialisasi ini turut hadir pemeriksa Desain Industri DJKI; Totok Rikanto, Tommy Tyas Abadi, Asep Achmad, Syahdi Hadiyanto, Rizki Harit Maulana, Sarah Arinda Simanjuntak dan Wiliayu.

Selanjutnya acara diisi dengan pemaparan materi oleh pemeriksa Desain Industri mengenai spesifikasi permohonan Desain Industri, di sesi selanjutnya dilangsungjan tanya jawab atas paparan materi yang telah disampaikan narasumber dari pertanyaan peserta yang hadir dalam meramaikan acara sosialisasi dan dilanjutkan diskusi kelompok.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya