DJKI Gandeng Kampus Perluas Edukasi KI

Jakarta – Upaya mendekatkan edukasi kekayaan intelektual (KI) ke lingkungan akademik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan perguruan tinggi lewat program IP Talks On Campus. Inisiatif ini mendorong kampus mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran pelindungan KI, khususnya di kalangan mahasiswa dan peneliti sebagai penggerak utama inovasi.

Di tengah meningkatnya aktivitas riset dan kreativitas mahasiswa, banyak karya yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi tinggi, namun belum terlindungi secara hukum. Kondisi ini mendorong DJKI untuk hadir lebih dekat ke lingkungan akademik, menjembatani kebutuhan pemahaman sekaligus praktik pelindungan KI yang mudah diakses.

Program IP Talks On Campus menjadi pintu masuk yang mempertemukan mahasiswa, dosen, dan peneliti dengan isu-isu praktis seputar kekayaan intelektual. Diskusi yang dibangun tidak hanya bersifat satu arah, tetapi membuka ruang tanya jawab yang membumi mulai dari cara mengenali potensi KI hingga langkah konkret untuk mendaftarkannya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar saat diwawancarai di Kantor DJKI 17 April 2026 menilai bahwa kampus memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan inovasi nasional. Menurutnya, pelindungan KI harus menjadi bagian dari proses sejak awal, bukan setelah karya dihasilkan.

“Perguruan tinggi adalah tempat lahirnya banyak inovasi. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap karya tersebut terlindungi dan memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut,” ujar Hermansyah.

Di sisi lain, kehadiran Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di kampus menjadi elemen penting dalam memperkuat ekosistem ini. Sentra KI tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang membantu civitas akademika memahami proses pelindungan KI secara lebih sederhana.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menekankan bahwa pendekatan kolaboratif ini dirancang agar edukasi KI tidak terasa kaku, melainkan dekat dengan keseharian mahasiswa dan peneliti.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin membangun pemahaman bahwa melindungi karya adalah bagian penting dari proses berkarya itu sendiri,” jelas Yasmon.

Seiring berjalannya program, perlahan muncul perubahan cara pandang di lingkungan kampus. Publikasi tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan, tetapi diiringi dengan kesadaran untuk melindungi hasil karya agar tidak mudah disalahgunakan dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Namun, perjalanan ini tidak tanpa tantangan. Masih ada anggapan bahwa proses pendaftaran KI rumit dan memerlukan biaya besar. Untuk itu, DJKI terus memperkuat edukasi serta menghadirkan layanan digital yang lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat akademik.

Kolaborasi antara DJKI dan perguruan tinggi ini menjadi langkah nyata dalam menanamkan budaya sadar KI sejak dini. Dengan memahami pentingnya pelindungan, mahasiswa dan akademisi tidak hanya menciptakan karya, tetapi juga menjaga nilai dan keberlanjutannya.

Pada akhirnya, dari ruang kelas hingga dunia industri, kekayaan intelektual menjadi penghubung antara ide dan dampak nyata. Kampus pun kini tidak hanya melahirkan pengetahuan, tetapi juga inovasi yang terlindungi dan siap bersaing.

 



LIPUTAN TERKAIT

Citarasa Pesisir: Uniknya Kopi Liberika Kayong Utara

Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.

Minggu, 22 Februari 2026

Pinang Betara Jambi: Jejak Panjang Kearifan Lokal Menuju Pengakuan Indikasi Geografis

Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.

Sabtu, 14 Februari 2026

Mandi Syafar, dari Ritual ke Warisan Komunal Terlindungi

Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.

Minggu, 8 Februari 2026

Selengkapnya