DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Pertemuan yang digelar pada 24 April 2025 di Kantor DJKI ini dihadiri oleh Penasehat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital, Yudhistira Dwi Wardhana; Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu; Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah; dan Direktur Teknologi Informasi, Ika Ahyani Kurniawati.

Dalam pertemuan ini, DJKI menegaskan bahwa proses migrasi ke IPAS akan diiringi dengan audit menyeluruh guna memastikan integrasi data berjalan dengan aman dan akuntabel. Seluruh tahapan akan dikawal dengan standar keamanan informasi yang ketat untuk menjamin perlindungan data pengguna.

Yudhistira Dwi Wardhana, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum Bidang Digital, menyampaikan bahwa keamanan data dan kesiapan proses audit adalah aspek krusial yang tidak bisa diabaikan. “Dalam proses migrasi ke IPAS, DJKI harus memastikan bahwa setiap data terjaga kerahasiaannya. Audit integrasi perlu dirancang sejak awal agar tidak ada celah risiko, serta menjamin kepercayaan publik terhadap sistem baru ini,” tegas Yudhistira.

Selain penguatan keamanan, migrasi ke IPAS juga membuka peluang besar dalam efisiensi anggaran. Sistem dan aplikasi yang tidak lagi dibutuhkan dengan berlakunya IPAS akan dihentikan, sehingga pengeluaran untuk pengembangan dan pemeliharaan dapat dialihkan ke program-program prioritas lainnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan bahwa DJKI tetap menjaga kesinambungan layanan di tengah proses migrasi ini. “Dengan IPAS, kita dapat menyederhanakan infrastruktur sistem, menghilangkan fitur yang tidak lagi dibutuhkan, dan mengalokasikan anggaran secara lebih efektif untuk mendukung pelayanan publik yang prima. Migrasi ke IPAS tidak akan mengganggu layanan dasar, justru akan memperkuat dan menyederhanakan ekosistem pelayanan yang ada,” jelas Razilu.

DJKI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital yang transparan, adaptif, dan berdampak nyata bagi pelindungan kekayaan intelektual nasional, seiring dengan upaya menjadi Kantor KI berkelas dunia.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya