DJKI Dukung Tercapainya Good Governance Serta Reformasi Birokrasi

Jakarta - Dalam rangka terus mendukung dan mencapai good governance serta reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai pada Selasa, 1 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai khususnya di lingkungan DJKI agar meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi pegawai sehari-hari serta memahami disiplin dan kode etik pegawai,” ujar Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris DJKI. 

Adapun disiplin pegawai dan kode etik pegawai merupakan pedoman yang perlu dan harus ditaati untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pegawai yang ada pada setiap institusi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang mendasar untuk diterapkan dan ditanamkan kepada seluruh pegawai agar DJKI dapat semakin menerapkan Tata Nilai ‘’PASTI’’ yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai I Biro Kepegawaian Kemenkumham Riesyana Nelwan Dhanie juga memaparkan kebijakan peraturan disiplin pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya disiplin dan pakaian serta atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat membantu DJKI meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta sebagai wujud nyata DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, serta menjadikan DJKI sebagai “World Class IP Office”. (ch/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya