DJKI Dukung Pelindungan Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa melalui Subsidi PNBP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selalu memberikan dukungan untuk berkembangnya inovasi dan kreativitas dari seluruh pihak. Kendati demikian universitas tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran kekayaan intelektual (KI), tetapi juga keringan biaya pendaftaran.



“Kami bekerja sama dengan banyak perguruan tinggi negeri dan pusat penelitian dan pengembangan untuk melindungi KI. Untuk Universitas Airlangga juga sudah ada Sentra KI-nya sehingga teman-teman mahasiswa bisa berkonsultasi di sana untuk melindungi penemuan dan karyanya,” ujar Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan Kekayaan Intelektual (KI), Handi Nugraha pada Kunjungan Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Airlangga Surabaya di Gedung Sentra Mulia pada Jumat, 15 Juli 2022.

Handi menambahkan bahwa pemerintah telah mensubsidi biaya pelindungan KI untuk beberapa pihak termasuk litbang dan perguruan tinggi. Kesempatan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa yang ingin mengkomersialkan karya dan penemuan mereka.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mahasiswa, litbang, dan Unit Mikro, Kecil, Menengah itu spesial. Lebih terjangkau karena pemerintah memberikan keringanan untuk mahasiswa dan masyarakat yang sedang merintis usaha,” lanjutnya.



Di sisi lain, Director of ALSA Local Chapter Universitas Airlangga Nadhil Fadhianto mengapresiasi fasilitas kunjungan kampus yang diberikan DJKI. Pelatihan hukum untuk mahasiswa yang tergabung di ALSA baginya adalah kesempatan emas untuk belajar dari para ahli KI.

“Program kerja kita merupakan ALSA Visit yaitu sebuah pelatihan hukum dengan mengunjungi instansi pemerintahan untuk menambah wawasan dan pengalaman demi menunjang profesionalisme mahasiswa di masa depan. Terima kasih telah menerima kami dengan baik,” ungkap Nadhil.



Sebagai informasi, DJKI juga membuka fasilitas konsultasi dan diskusi dengan masyarakat umum di beberapa program unggulan tahun 2022. Di antaranya antara lain adalah Mobile Intellectual Property Clinic dan Roving Seminar KI. Komunitas dan universitas bahkan bisa berbicara langsung dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam program Yasonna Mendengar.


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya