Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Inabuyer B2B2G Expo 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Jakarta.
Inabuyer B2B2G Expo 2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Smesco dan diinisiasi oleh Spectindo. Kegiatan ini menghubungkan buyer dari sektor Kementerian/Lembaga, BUMN, dan Swasta dengan supplier yang memfasilitasi pertemuan bisnis, kolaborasi, dan kerja sama antara kedua belah pihak sehingga peserta pameran pada hari pertama mencapai 1176 pengunjung.
“Tingginya animo masyarakat dalam menghadiri pameran Inabuyer disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkumham dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat khususnya pendaftaran merek dagang,” ujar Dian Sapei selaku staff Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek.
Mina, pegiat UMKM yang berasal dari Bandung merasa terbantu atas adanya layanan konsultasi dari DJKI ini. Dia ingin mendapatkan sebuah lisensi untuk bisnisnya.
“Salah satu tujuan saya datang ke Inabuyer 2024 untuk mengetahui informasi terkait lisensi merek, saya baru menyadari bahwa salah satu syarat untuk memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah notifikasi perjanjian lisensi yang dikeluarkan oleh DJKI,” jelas Mina.
Senada dengan Mina, Raditya Amir selaku pelaku UMKM di bidang produk makanan mengunjungi stand layanan konsultasi DJKI dan melakukan konsultasi mengenai pelindungan KI atas produk miliknya.
“Saya sengaja datang dalam giat ini karena sedang melakukan ekspansi secara global, saya khawatir apabila produknya ditiru oleh pihak lain, sehingga saya berharap melalui layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dapat melindungi merek yang akan saya daftarkan pada DJKI,” ucap Raditya.
Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, DJKI berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pelindungan KI dan masyarakat dapat bertanya langsung ke booth layanan DJKI. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d. 17 Mei 2024, serta melibatkan lebih dari 200 exhibitor. (sgt/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025