DJKI: Dukung Ekonomi Kreatif Daerah Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Seminar Nasional Kolaborasi dan Sinergi Pengembangan Kota Kreatif untuk Akselerasi Peningkatan Potensi Ekonomi Daerah yang digelar Indonesia Creative City Network (ICCN) di Hotel Four Point Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Freddy Harris menuturkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak bisa dipisahkan dengan ekonomi dan komersialisasi, karena jika KIdapat terlindungi dengan baik maka akan membuat nilai ekonomi yang sangat menguntungkan bagi pemilik hak. 

“Produk jika memiliki desain packagingyang baik dan menarik akan mempunyai nilai jual tinggi, itu adalah desain industri yang wajib dilindungi,”ujar Freddy.

Freddy juga menambahkan bahwa negara maju harus memanfaatkan KI. Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing dalam hal industri, salah satunya melalui desain industri.


“Di Indonesia kreatifitasnyasangat hebat, tapi kesadaran untuk pelindungannya masih sedikit,” tambah Freddy.

Sejalan dengan DJKI yang mencanangkan tahun 2019 ini menjadi tahun desain industri, Freddy Harris selaku Dirjen KI sangat mengharapkan dukungan penuh dari ICCNsebagaiKomunitas Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif di Indonesia.

ICCNjuga diharapkan untuk turut sertadalam menumbuhkankepedulian terhadap pelindungan KIdi daerah, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah(UMKM).

Acara ini menghadirkan sederet narasumber seperti WaliKota Malang, Sutiaji;WaliKota Ternate, Burhan Abdurahman;Kepala Badan Perencanaan & Pengembangan Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih;Direktur Perkotaan, Perumahan & Pemukiman BAPPENAS, Tri Dewi Virgiyanti dan diikuti banyak pelaku UMKM se-kota Surabaya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya