Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (BoD) DJKI menerima kunjungan kehormatan dari Ms. Thitapha Wattanapruttipaisan, Director of WIPO Singapore Office (WSO) pada tanggal 12 Februari 2025. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas tindak lanjut kerja sama terkait pengembangan pemanfaatan KI di Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas peran serta WSO dalam berbagai program yang mendukung UMKM di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan WSO dalam program-program seperti Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang telah membantu para pelaku UKM memahami dan memanfaatkan KI untuk mengembangkan strategi bisnis mereka,” ujar Razilu.
Sepanjang tahun 2024, program IPMC telah sukses diadakan di dua kota besar, yaitu Jakarta dan Bandung, dengan melibatkan total 477 peserta dari sektor UMKM
“Keberhasilan program ini menjadi landasan guna menjangkau lebih banyak pelaku usaha di wilayah lain di Indonesia,” tambahnya
Pada tahun 2025, DJKI meluncurkan empat Program Unggulan, yaitu Jelajah Kekayaan Intelektual, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.
“Selain itu, empat Program Prioritas juga telah ditetapkan, yakni Pengembangan Kompetensi SDM DJKI, Peningkatan Pemahaman Masyarakat terhadap KI, Penegakan Hukum KI, dan Transformasi Digital dalam layanan KI,” pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan komitmen WSO dalam mendukung inisiatif DJKI serta berkomitmen untuk terus mendukung ASEAN dalam mengembangkan ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif dan berkelanjutan.
“Selain itu, WSO juga ingin memperkuat kerja sama dan sinergi dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual di Indonesia, melalui beberapa program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 antara lain memaksimalkan nilai aset tak berwujud dalam Pengungkapan, Penilaian dan Pembiayaan dengan referensi khusus pada KI, pemanfaatan nilai KI dalam pariwisata di bawah ekonomi digital, dan promosi layanan pendaftaran KI ASEAN,” ungkap Thitapha.
Ia juga mengapresiasi upaya DJKI dalam mengembangkan berbagai program unggulan yang berkontribusi pada penguatan sistem KI nasional.
Kedua pihak juga berkomitmen untuk memperkuat edukasi publik mengenai pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia yang lebih kuat dan inklusif.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Yasmon, serta Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025