DJKI dan WIPO Perkuat UMKM Jatim Go Global

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai strategi bisnis bagi usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing global. Hal ini disampaikan dalam pembukaan World Intellectual Property Organization (WIPO) Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur.

“Sekarang para pengusaha seperti UMKM dan perusahaan rintisan perlu mempelajari cara untuk mengidentifikasi, melindungi, dan mengelola aset tidak berwujud mereka agar dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menembus pasar internasional,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI, Marchienda Werdany pada Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, KI saat ini bukan lagi sekadar aspek administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk mengembangkan bisnis. Oleh sebab itu, DJKI terus memberikan layanan kepada masyarakat untuk memberikan dukungan dan panduan bagi para pelaku UMKM dalam memanfaatkan sistem KI yang mereka miliki salah satunya melalui kegiatan WIPO IPMC.

Lebih lanjut, Marchienda menjelaskan program ini merupakan gagasan dari WIPO, didukung oleh Japan Patent Office (JPO) yang diperuntukan bagi beberapa negara di kawasan ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand. Kegiatan ini diikuti oleh 75 UMKM terpilih dari Jawa Timur dan 20 di antaranya akan mendapatkan pendampingan intensif berupa konsultasi privat terkait strategi KI untuk bisnisnya.

Associate Program Officer WIPO Sarah Nassar menambahkan, program ini telah terbukti membawa dampak nyata bagi pelaku usaha di berbagai negara. Sarah juga menyebutkan bahwa WIPO bersama JPO telah mendukung kegiatan serupa di berbagai kota di Indonesia sejak 2023. Dengan program ini, UMKM tidak hanya memahami pentingnya KI, tetapi juga berlatih langsung mengintegrasikannya dalam model bisnis mereka.

“Melalui WIPO IPMC, pelaku UMKM dapat memahami KI adalah jembatan dari inovasi ke investasi, dari kreatifitas menuju kesuksesan komersialisasi, serta mendapatkan kepercayaan investor. Di Jawa Timur, kami ingin mendukung UMKM untuk memanfaatkan KI sebagai penggerak pertumbuhan dan ekspansi global,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan pihaknya ingin melahirkan merek-merek unggulan dari UMKM Jawa Timur. Haris menilai, kerja sama DJKI, WIPO, JPO, dan pihaknya dalam penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mentransfer ilmu sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi UMKM di Jawa Timur.

Kegiatan WIPO IPMC di Surabaya akan berlangsung selama empat hari hingga 26 September 2025, dengan diawali workshop, diskusi kelompok, dan sesi konsultasi mendalam. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM Jawa Timur mampu naik kelas dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional dengan produk berdaya saing global.



LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Potensi Ekonomi Budaya, DJKI Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Kemenbud

Penyelarasan tata kelola kekayaan intelektual diarahkan untuk memperkuat nilai ekonomi serta kepastian hukum bagi aset budaya nusantara. Langkah strategis tersebut diambil guna menjamin setiap warisan tradisi memiliki fondasi legal yang kokoh sekaligus memberikan pelindungan hak ekonomi yang optimal bagi para pencipta dan pemegang haknya.

Jumat, 27 Februari 2026

Perlindungan Masyarakat Lewat Profesionalitas Konsultan KI

Di tengah meningkatnya permohonan kekayaan intelektual (KI), pelindungan hukum bagi masyarakat menjadi prioritas utama. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menilai keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual (Konsultan KI) berperan penting dalam memastikan setiap permohonan diajukan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan.

Jumat, 27 Februari 2026

DJKI Perkuat Pengelolaan Hak Performer dengan CPRA Jepang

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Centre for Performers’ Rights Administration (CPRA) Jepang bersama Music Performers’ Network (MPN) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pertemuan ini difokuskan untuk menghimpun masukan dalam rangka revisi Undang-Undang Hak Cipta (UU HC), khususnya terkait penguatan pelindungan dan tata kelola hak terkait bagi performer.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya