DJKI dan WIPO Perkuat UMKM Jatim Go Global

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai strategi bisnis bagi usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing global. Hal ini disampaikan dalam pembukaan World Intellectual Property Organization (WIPO) Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur.

“Sekarang para pengusaha seperti UMKM dan perusahaan rintisan perlu mempelajari cara untuk mengidentifikasi, melindungi, dan mengelola aset tidak berwujud mereka agar dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang mampu menembus pasar internasional,” ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI, Marchienda Werdany pada Selasa, 23 September 2025.

Menurutnya, KI saat ini bukan lagi sekadar aspek administratif, tetapi juga merupakan instrumen strategis untuk mengembangkan bisnis. Oleh sebab itu, DJKI terus memberikan layanan kepada masyarakat untuk memberikan dukungan dan panduan bagi para pelaku UMKM dalam memanfaatkan sistem KI yang mereka miliki salah satunya melalui kegiatan WIPO IPMC.

Lebih lanjut, Marchienda menjelaskan program ini merupakan gagasan dari WIPO, didukung oleh Japan Patent Office (JPO) yang diperuntukan bagi beberapa negara di kawasan ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand. Kegiatan ini diikuti oleh 75 UMKM terpilih dari Jawa Timur dan 20 di antaranya akan mendapatkan pendampingan intensif berupa konsultasi privat terkait strategi KI untuk bisnisnya.

Associate Program Officer WIPO Sarah Nassar menambahkan, program ini telah terbukti membawa dampak nyata bagi pelaku usaha di berbagai negara. Sarah juga menyebutkan bahwa WIPO bersama JPO telah mendukung kegiatan serupa di berbagai kota di Indonesia sejak 2023. Dengan program ini, UMKM tidak hanya memahami pentingnya KI, tetapi juga berlatih langsung mengintegrasikannya dalam model bisnis mereka.

“Melalui WIPO IPMC, pelaku UMKM dapat memahami KI adalah jembatan dari inovasi ke investasi, dari kreatifitas menuju kesuksesan komersialisasi, serta mendapatkan kepercayaan investor. Di Jawa Timur, kami ingin mendukung UMKM untuk memanfaatkan KI sebagai penggerak pertumbuhan dan ekspansi global,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan pihaknya ingin melahirkan merek-merek unggulan dari UMKM Jawa Timur. Haris menilai, kerja sama DJKI, WIPO, JPO, dan pihaknya dalam penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mentransfer ilmu sekaligus memberikan pengalaman nyata bagi UMKM di Jawa Timur.

Kegiatan WIPO IPMC di Surabaya akan berlangsung selama empat hari hingga 26 September 2025, dengan diawali workshop, diskusi kelompok, dan sesi konsultasi mendalam. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM Jawa Timur mampu naik kelas dan berkontribusi dalam memperkuat perekonomian nasional dengan produk berdaya saing global.



LIPUTAN TERKAIT

Audiensi Kanwil Sulteng di DJKI: Sertifikasi Indikasi Geografis dan Sentra KI Perguruan Tinggi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.

Kamis, 16 April 2026

Siapkan SDM Unggul, DJKI Bahas Kurikulum Prodi Hukum KI Bersama Poltekpin

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi bersama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum pada Kamis, 16 April 2026, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini menyoroti penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendukung pembukaan Program Studi Hukum Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengayoman Indonesia yang direncanakan dibuka untuk masyarakat pada Mei 2026, sekaligus memastikan kurikulum yang disusun selaras dengan kebutuhan praktis dan standar internasional.

Kamis, 16 April 2026

Indonesia Perjuangkan Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak cipta dan hak terkait sebelumnya, tanpa mengganggu kebebasan berkontrak antara pelaku industri. Inisiatif ini menjadi penting untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif di era digital, khususnya dalam menjamin distribusi royalti lintas negara yang transparan, akuntabel, dan dapat ditegakkan.

Kamis, 16 April 2026

Selengkapnya