Jakarta – Di tengah meningkatnya permohonan kekayaan intelektual (KI), pelindungan hukum bagi masyarakat menjadi prioritas utama. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menilai keberadaan Konsultan Kekayaan Intelektual (Konsultan KI) berperan penting dalam memastikan setiap permohonan diajukan secara tepat, profesional, dan sesuai ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, saat ditemui di Gedung DJKI, Jakarta pada Jumat, 27 Februari 2026. Menurutnya, konsultan KI menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjembatani sistem KI dengan masyarakat.
“Konsultan KI adalah perpanjangan tangan profesional yang mendampingi masyarakat dalam memahami sistem kekayaan intelektual yang kompleks. Mereka tidak hanya membantu proses administratif, tetapi juga memberikan pertimbangan hukum dan strategi pelindungan yang tepat,” ujar Hermansyah.
Hermansyah juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi Konsultan KI. Ia menilai layanan KI menyangkut hak eksklusif bernilai ekonomi tinggi dan berdampak jangka panjang.
“Konsultan yang berintegritas tidak akan menjanjikan kepastian lolos, tetapi memberikan penjelasan objektif mengenai peluang dan risiko. Kejujuran inilah yang membangun kepercayaan publik terhadap sistem KI,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon, menjelaskan bahwa keberadaan konsultan KI sangat membantu pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam menghadapi sistem pendaftaran KI yang kini sepenuhnya berbasis daring.
“Meskipun saat ini DJKI sudah mempermudah para pemohon untuk mendaftar secara mandiri melalui pendaftaran daring, keberadaan konsultan KI yang profesional dapat dimanfaatkan khususnya untuk pemilik kekayaan intelektual yang ingin ekspansi ke negara lain. Konsultan KI berperan memastikan proses penelusuran awal, penyusunan dokumen, hingga pascapendaftaran berjalan sesuai ketentuan,” ujar Yasmon.
Ia menambahkan bahwa konsultan KI yang terdaftar telah menempuh pelatihan resmi sebelum berpraktik (PP 100/2021). Pengetahuan mengenai penelusuran produk kekayaan intelektual seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, dan KI lainnya menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas permohonan.
Dari sisi pengawasan, pemerintah telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual (MPKKI) untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban dan kode etik profesi. Konsultan KI yang tidak menjalankan tugas sesuai prinsip profesional dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian.
Dalam jangka panjang, DJKI berharap peran Konsultan KI semakin luas, tidak hanya terbatas pada pendampingan administratif, tetapi juga mendukung strategi komersialisasi dan pemanfaatan ekonomi KI. Selain itu, DJKI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa Konsultan KI yang terdaftar resmi. Daftar konsultan dapat diakses melalui Pangkalan Data Konsultan KI yang tersedia di laman resmi dgip.go.id atau pdkki.dgip.go.id.
Penyelarasan tata kelola kekayaan intelektual diarahkan untuk memperkuat nilai ekonomi serta kepastian hukum bagi aset budaya nusantara. Langkah strategis tersebut diambil guna menjamin setiap warisan tradisi memiliki fondasi legal yang kokoh sekaligus memberikan pelindungan hak ekonomi yang optimal bagi para pencipta dan pemegang haknya.
Jumat, 27 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Centre for Performers’ Rights Administration (CPRA) Jepang bersama Music Performers’ Network (MPN) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pertemuan ini difokuskan untuk menghimpun masukan dalam rangka revisi Undang-Undang Hak Cipta (UU HC), khususnya terkait penguatan pelindungan dan tata kelola hak terkait bagi performer.
Kamis, 26 Februari 2026
Kekayaan intelektual (KI) merupakan fondasi penting dalam membangun daya saing industri nasional berbasis inovasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Yasmon dalam forum Kick-Off Meeting Research and Product Innovation yang diselenggarakan oleh IDSurvey Group pada Kamis, 26 Februari 2026, di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center.
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026