Surabaya - Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam ekonomi nasional. Teknologi yang dihasilkan bersumber dari penelitian yang bersifat komersial dapat meningkatan pertumbuhan ekonomi individu maupun suatu negara.
“Peran perguruan tinggi dalam melahirkan sebuah invensi tidak hanya terpaku pada proses untuk mendapatkan angka kredit semata, akan tetapi harus menunjang ke arah komersialisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami pada pembukaan Pelatihan Nasional Technology and Innovation Support Center (TISC) tentang Valuasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Double Tree Hotel Surabaya, Jawa Timur pada 29-30 Maret 2023.
Lastami melanjutkan bahwa universitas seharusnya didukung dengan mengoptimalkan komersialisasi hasil invensi. Namun sayangnya, praktik yang terjadi di lapangan masih minim jumlah lisensi yang dihasilkan dari penelitian yang telah terdaftar. Hasil penelitian dari perguruan tinggi dan lembaga litbang masih memiliki kendala dalam memahami kebutuhan pasar, mengevaluasi ulang paten, dan bekerja sama dengan industri.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menggelar pelatihan valuasi KI untuk para akademisi dan pengusaha di Surabaya. Tujuannya agar masyarakat dapat menguatkan pasar sekunder dan dapat menjalankan mekanisme penentuan valuasi kekayaan intelektual.
“Pelatihan ini akan memberikan gambaran tentang sumber daya, alat, dan program yang dikembangkan dan dikelola oleh WIPO, dan tersedia untuk jaringan TISC global. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi TISC, Valuasi IP, dan Transfer Teknologi,” terang Alejandro Roca Campaña, Senior Director, IP for Innovators Department, IP and Innovation Ecosystems Sector, WIPO.
Pihaknya berharap bisa memfasilitasi anggota TISC yang berpartisipasi di acara ini dengan mengembangkan keterampilan dasar mereka dalam valuasi KI. Acara ini akan diakhiri dengan diskusi tentang langkah ke depan untuk jaringan TISC Nasional Indonesia.
Sebagai informasi, pelatihan ini dilakukan dalam format hybrid dengan beberapa peserta mengakses pelatihan dari jarak jauh sementara sebagian besar peserta hadir di tempat. Acara ini diperkirakan diikuti oleh 102 peserta dari 51 perguruan tinggi, masing-masing perguruan tinggi diwakili oleh dua delegasi. (kad/des)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025