Sukabumi — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.
Penandatanganan PKS ini dilakukan di sela kegiatan Workshop Nasional dan Kuliah Umum bertema “Urgensi Reformulasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Artificial Intelligence”, oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu sebagai Narasumber.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu, menegaskan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi menjadi salah satu prioritas strategis DJKI. “Kami mendorong agar setiap karya intelektual dari seluruh kegiatan Tri Dharma di Universitas Nusa Putra dapat segera dicatatkan dan dilindungi, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” ujar Razilu dalam kuliah umumnya.
Selama satu dekade terakhir, Universitas Nusa Putra telah mencatatkan 49 permohonan hak cipta. Kolaborasi yang semakin erat dengan DJKI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan angka pendaftaran KI, sekaligus memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan universitas.
Sebagai bagian dari transformasi layanan digital, DJKI juga terus mengembangkan platform seperti e-HakCipta untuk mendukung proses pendaftaran KI secara lebih cepat dan mudah. “Jangan biarkan ide brilian anda tanpa pengakuan hukum. Lindungi karya anda sekarang juga,” tutup Razilu.
Dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra, Samsul Pahmi mewakili universitas dalam penandatanganan PKS. Dalam sambutannya, Samsul Pahmi mengungkapkan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mendorong pelindungan hasil karya sivitas akademika.
“Harapan kita semua, melalui pelindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, karya-karya sivitas akademika Universitas Nusa Putra dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Samsul Pahmi.
Dengan terjalinnya PKS ini, DJKI berharap Universitas Nusa Putra dapat menjadi salah satu percontohan pengembangan ekosistem KI yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Indonesia, serta dapat menargetkan 1000 KI dari Universitas Nusa Putra Sukabumi dan bisa go nasional dan go internasional.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 19 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025