DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Sukabumi — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan PKS ini dilakukan di sela kegiatan Workshop Nasional dan Kuliah Umum bertema “Urgensi Reformulasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Artificial Intelligence”, oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu sebagai Narasumber.

Sementara itu, Dirjen KI, Razilu, menegaskan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi menjadi salah satu prioritas strategis DJKI. “Kami mendorong agar setiap karya intelektual dari seluruh kegiatan Tri Dharma di Universitas Nusa Putra dapat segera dicatatkan dan dilindungi, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” ujar Razilu dalam kuliah umumnya.

Selama satu dekade terakhir, Universitas Nusa Putra telah mencatatkan 49 permohonan hak cipta. Kolaborasi yang semakin erat dengan DJKI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan angka pendaftaran KI, sekaligus memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan universitas.

Sebagai bagian dari transformasi layanan digital, DJKI juga terus mengembangkan platform seperti e-HakCipta untuk mendukung proses pendaftaran KI secara lebih cepat dan mudah. “Jangan biarkan ide brilian anda tanpa pengakuan hukum. Lindungi karya anda sekarang juga,” tutup Razilu.

Dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra, Samsul Pahmi mewakili universitas dalam penandatanganan PKS. Dalam sambutannya, Samsul Pahmi mengungkapkan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mendorong pelindungan hasil karya sivitas akademika. 

“Harapan kita semua, melalui pelindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, karya-karya sivitas akademika Universitas Nusa Putra dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Samsul Pahmi.

Dengan terjalinnya PKS ini, DJKI berharap Universitas Nusa Putra dapat menjadi salah satu percontohan pengembangan ekosistem KI yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Indonesia, serta dapat menargetkan 1000 KI dari Universitas Nusa Putra Sukabumi dan bisa go nasional dan go internasional. (MRW/DAW).

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya