Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.
Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI), khususnya paten menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Qualcomm, perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan semikonduktor, telah mendaftarkan ribuan paten di berbagai negara.
Paten-paten tersebut mencakup berbagai inovasi penting yang digunakan dalam teknologi mobile, termasuk jaringan 5G, prosesor perangkat pintar, hingga kecerdasan buatan.
Senior Director Government Affairs Southeast Asia and Pacific Qualcomm, Nies Purwati menyampaikan bahwa paten merupakan inti dari seluruh kegiatan riset dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Qualcomm.
"Melalui sistem pelindungan paten yang kuat dan dapat diandalkan, inovator memiliki jaminan bahwa ide dan teknologi yang mereka kembangkan tidak akan digunakan tanpa izin,” ujarnya
Hal ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk terus berinovasi, memperluas kerja sama melalui lisensi teknologi dan berbagi manfaat teknologi dengan mitra industri serta konsumen.
Lebih lanjut, Nies menyampaikan bahwa pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga sistem KI. Melalui edukasi, penguatan sistem pemeriksaan paten dan kolaborasi lintas negara kita dapat memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.
“Melalui pendekatan lisensi ini, Qualcomm tidak hanya memastikan pelindungan hukum atas teknologi mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI Lily Evelina Sitorus menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI.
“Kami ingin para pemeriksa paten memiliki pemahaman teknologi mutakhir agar mampu menjaga kualitas pelindungan paten secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemeriksaan paten karena sistem KI yang kuat akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini turut mendukung target DJKI dalam meningkatkan posisi Indonesia di mancanegara, seperti terlihat dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) dari posisi 61 pada tahun 2023 menjadi 54 di tahun 2024,” pungkasnya
DJKI dan Qualcomm berharap bahwa melalui kegiatan ini, para peserta dapat berbagi praktik terbaik serta menjalin kolaborasi yang lebih erat di bidang pemeriksaan paten. Seminar ini juga menjadi momentum strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan inovasi dan mendorong pelaku usaha serta masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi ASEAN dalam tata kelola paten internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan ekosistem KI yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.
Seminar ini dihadiri oleh 50 pemeriksa paten secara luring dari Indonesia serta partisipasi daring dari negara-negara ASEAN. (EYS/SYL)
Di tanah Andalas, cerita tentang ilmu pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas. Ia hidup, tumbuh, dan perlahan menemukan jalannya menuju kehidupan nyata. Dari laboratorium yang sunyi, lahir harapan bahwa masa depan pertanian Indonesia bisa lebih ramah lingkungan, mandiri, dan bernilai.
Selasa, 14 April 2026
Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan kunjungan ke Innovation Park Bandung Technopolis Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Selasa, 14 April 2026, guna memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem inovasi dan pengelolaan kekayaan intelektual melalui pertukaran praktik terbaik antara Indonesia dan Denmark, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mitra internasional.
Selasa, 14 April 2026
Pariwisata dan kekayaan intelektual (KI) adalah dua hal yang saling berkelindan dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang luar biasa bagi suatu daerah. Hal inilah yang menginisiasi lahirnya GI Tourism, konsep wisata tematik yang menjadikan produk dan wilayah asal indikasi geografis sebagai inti pengalaman perjalanan wisata.
Selasa, 14 April 2026