Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.
Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI), khususnya paten menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Qualcomm, perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan semikonduktor, telah mendaftarkan ribuan paten di berbagai negara.
Paten-paten tersebut mencakup berbagai inovasi penting yang digunakan dalam teknologi mobile, termasuk jaringan 5G, prosesor perangkat pintar, hingga kecerdasan buatan.
Senior Director Government Affairs Southeast Asia and Pacific Qualcomm, Nies Purwati menyampaikan bahwa paten merupakan inti dari seluruh kegiatan riset dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Qualcomm.
"Melalui sistem pelindungan paten yang kuat dan dapat diandalkan, inovator memiliki jaminan bahwa ide dan teknologi yang mereka kembangkan tidak akan digunakan tanpa izin,” ujarnya
Hal ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk terus berinovasi, memperluas kerja sama melalui lisensi teknologi dan berbagi manfaat teknologi dengan mitra industri serta konsumen.
Lebih lanjut, Nies menyampaikan bahwa pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga sistem KI. Melalui edukasi, penguatan sistem pemeriksaan paten dan kolaborasi lintas negara kita dapat memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.
“Melalui pendekatan lisensi ini, Qualcomm tidak hanya memastikan pelindungan hukum atas teknologi mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI Lily Evelina Sitorus menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI.
“Kami ingin para pemeriksa paten memiliki pemahaman teknologi mutakhir agar mampu menjaga kualitas pelindungan paten secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemeriksaan paten karena sistem KI yang kuat akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini turut mendukung target DJKI dalam meningkatkan posisi Indonesia di mancanegara, seperti terlihat dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) dari posisi 61 pada tahun 2023 menjadi 54 di tahun 2024,” pungkasnya
DJKI dan Qualcomm berharap bahwa melalui kegiatan ini, para peserta dapat berbagi praktik terbaik serta menjalin kolaborasi yang lebih erat di bidang pemeriksaan paten. Seminar ini juga menjadi momentum strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan inovasi dan mendorong pelaku usaha serta masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi ASEAN dalam tata kelola paten internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan ekosistem KI yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.
Seminar ini dihadiri oleh 50 pemeriksa paten secara luring dari Indonesia serta partisipasi daring dari negara-negara ASEAN. (EYS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025