DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat. 

Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI), khususnya paten menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Qualcomm, perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan semikonduktor, telah mendaftarkan ribuan paten di berbagai negara. 

Paten-paten tersebut mencakup berbagai inovasi penting yang digunakan dalam teknologi mobile, termasuk jaringan 5G, prosesor perangkat pintar, hingga kecerdasan buatan.

Senior Director Government Affairs Southeast Asia and Pacific Qualcomm, Nies Purwati menyampaikan bahwa paten merupakan inti dari seluruh kegiatan riset dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Qualcomm. 

"Melalui sistem pelindungan paten yang kuat dan dapat diandalkan, inovator memiliki jaminan bahwa ide dan teknologi yang mereka kembangkan tidak akan digunakan tanpa izin,” ujarnya

Hal ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk terus berinovasi, memperluas kerja sama melalui lisensi teknologi dan berbagi manfaat teknologi dengan mitra industri serta konsumen.

Lebih lanjut, Nies menyampaikan bahwa pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga sistem KI. Melalui edukasi, penguatan sistem pemeriksaan paten dan kolaborasi lintas negara kita dapat memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.

“Melalui pendekatan lisensi ini, Qualcomm tidak hanya memastikan pelindungan hukum atas teknologi mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia,” tambahnya

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI Lily Evelina Sitorus menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI.

“Kami ingin para pemeriksa paten memiliki pemahaman teknologi mutakhir agar mampu menjaga kualitas pelindungan paten secara berkelanjutan,” ujarnya. 

Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemeriksaan paten karena sistem KI yang kuat akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini turut mendukung target DJKI dalam meningkatkan posisi Indonesia di mancanegara, seperti terlihat dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) dari posisi 61 pada tahun 2023 menjadi 54 di tahun 2024,” pungkasnya

DJKI dan Qualcomm berharap bahwa melalui kegiatan ini, para peserta dapat berbagi praktik terbaik serta menjalin kolaborasi yang lebih erat di bidang pemeriksaan paten. Seminar ini juga menjadi momentum strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan inovasi dan mendorong pelaku usaha serta masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi ASEAN dalam tata kelola paten internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan ekosistem KI yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.

Seminar ini dihadiri oleh 50 pemeriksa paten secara luring dari Indonesia serta partisipasi daring dari negara-negara ASEAN. (EYS/SYL)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya