DJKI dan PMI Gelar Donor Darah untuk Seluruh Pegawai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan donor darah yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Mei 2022 di lt. 19 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan hal yang baik untuk kesehatan, menyegarkan tubuh, serta baik dan bermanfaat untuk sesama. Oleh karena itu, ia mengharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Setiap tetes darah, pastinya akan bermanfaat untuk yang membutuhkan baik yang sehat maupun yang sakit," tuturnya. 





Pada kesempatan ini, Sucipto berharap DJKI dan Palang Merah Indonesia (PMI) dapat bekerja sama dengan baik, sehingga donor darah di DJKI dapat dijadikan rutinitas karena donor darah dapat menjaga kesehatan jantung serta meningkatkan produksi sel darah merah. 

"Sebaik-baiknya seseorang ialah seseorang yang bermanfaat untuk sesama," pungkasnya. 




Sebagai informasi, kegiatan donor darah yang dapat diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DJKI merupakan salah satu dari rangkaian Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022. (can/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya