DJKI dan JICA Gelar Seminar Nasional untuk Sosialisasi Revisi UU Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan seminar nasional bertajuk National Event for IP Users on Indonesian Amended Patent Law pada 20 Februari 2025 di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah direvisi menjadi UU Nomor 65 Tahun 2024.

Rifan Fikri, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Layanan Paten dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu,dan Rahasia Dagang, menegaskan bahwa revisi UU Paten ini memberikan berbagai perubahan signifikan yang bertujuan untuk mempercepat proses pelindungan paten serta meningkatkan kemudahan bagi para inventor dan pelaku industri dalam memperoleh hak patennya.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemohon paten, baik dari dalam maupun luar negeri, memahami perubahan ini secara menyeluruh. Beberapa poin penting dalam revisi ini mencakup perpanjangan masa tenggang (grace period), skema pemeriksaan substantif lebih awal, serta kewajiban pengajuan surat pernyataan pelaksanaan paten,” jelas Rifan.

Ia menambahkan bahwa perubahan pada masa tenggang akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi para inventor untuk mendapatkan pendanaan tanpa kehilangan hak atas kebaruan invensinya. Selain itu, skema pemeriksaan substantif lebih awal memungkinkan pemohon paten mendapatkan keputusan lebih cepat, yang dapat mempercepat proses akselerasi paten di tingkat internasional.

Sejalan dengan Rifan, Oka Hiroyuki selaku JICA Expert menjelaskan perubahan UU Paten di Indonesia berkaitan dengan minat perusahaan Jepang dalam mengajukan paten di tanah air. Ia menyoroti bahwa Indonesia merupakan salah satu tujuan utama ekspansi bisnis Jepang, dengan jumlah permohonan paten dari Jepang yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Melihat besarnya investasi dan inovasi teknologi yang dibawa oleh perusahaan Jepang ke Indonesia, penting bagi kami untuk memahami secara rinci bagaimana perubahan regulasi ini dapat mempengaruhi proses pendaftaran paten di Indonesia,” ujar Oka.

Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana para peserta dapat langsung bertukar pandangan dengan para narasumber. Diskusi ini diharapkan menjadi wadah bagi akademisi, konsultan kekayaan intelektual, perwakilan JICA, perwakilan dari Japan External Trade Organization (JETRO) Singapore, perwakilan dari Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), dan perwakilan perusahaan dari Jepang untuk memahami lebih dalam tentang implementasi revisi UU Paten serta dampaknya terhadap ekosistem inovasi dan bisnis di Indonesia.

Dengan adanya seminar ini, DJKI dan JICA berharap agar revisi UU Paten dapat dipahami dengan baik oleh para pemangku kepentingan dan menjadi dasar yang kuat dalam mendukung perkembangan teknologi serta investasi di Indonesia.(yun/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya