Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Institut Teknologi PLN (ITPLN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi (Technology and Innovation Support Center/ TISC) pada Selasa, 30 September 2025, di Gedung Utama ITPLN, Jakarta.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat kapasitas perguruan tinggi di bidang kekayaan intelektual (KI) dengan menghadirkan TISC di lingkungan ITPLN. TISC ini akan menjadi sarana untuk memperluas akses informasi paten, memberikan layanan pendampingan penyusunan dokumen paten, serta meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa melalui pembinaan dan evaluasi program yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengelola inovasi secara berkelanjutan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pusat lahirnya riset dan ide-ide baru yang dapat menjawab kebutuhan bangsa di era persaingan global.
“Kampus adalah pusat lahirnya ide-ide inovatif. Dengan hadirnya TISC di ITPLN, kami berharap karya akademik tidak hanya terlindungi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian dan daya saing bangsa,” ujar Razilu.
Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa menyebut kerja sama dengan DJKI sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, dengan adanya TISC di ITPLN akan menjadi sarana penting untuk memperkuat budaya riset, memperkaya kurikulum dengan pengetahuan tentang KI, serta membuka wawasan baru bagi civitas akademika tentang pentingnya pelindungan hasil karya.
“Melalui TISC, mahasiswa dan dosen akan semakin mudah memahami pentingnya kekayaan intelektual, sehingga karya inovatif yang lahir dari kampus kita tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki daya saing dan nilai tambah bagi masyarakat maupun industri,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini turut dilanjutkan dengan Kuliah Umum Dirjen KI bertema “Membangun Ekosistem KI yang Inovatif di Perguruan Tinggi: Strategi, Implementasi, dan Dampak”. Dalam paparannya, Razilu menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatat lebih dari 1,7 juta permohonan KI dalam satu dekade terakhir dengan pertumbuhan rata-rata 18,5 persen per tahun. ITPLN sendiri tercatat mengajukan 130 permohonan KI sepanjang 2015–2024, terdiri dari hak cipta, paten, dan merek.
“Keberhasilan ekosistem KI di perguruan tinggi tidak hanya dapat diukur dari jumlah permohonan yang didaftarkan. Yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut bisa dikomersialisasikan, melahirkan start-up, dan memberikan dampak sosial-ekonomi nyata bagi masyarakat,” ucap Razilu.
Melalui kerja sama ini, DJKI berharap ITPLN dapat menjadi contoh perguruan tinggi yang sukses mengintegrasikan riset, pelindungan KI, dan hilirisasi inovasi dalam satu ekosistem berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi nasional sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di Indonesia. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan American Chamber of Commerce (AmCham). Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelindungan KI yang efektif guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kamis, 16 April 2026
Masifnya perkembangan dunia digital tidak hanya membuka keran kreativitas bagi para kreator, tetapi juga memunculkan tantangan baru dalam menjaga orisinalitas sebuah karya. Saat menjadi narasumber pada program Bincang Spesial, Sinpo TV di Jakarta 15 April 2026, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menaruh perhatian khusus pada dua isu penting yang sedang berkembang, yakni penggunaan artificial intelligence (AI) serta besarnya potensi sengketa hak cipta akibat kebiasaan mengunggah ulang konten milik pihak lain.
Rabu, 15 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus mendorong penguatan pemanfaatan inovasi dari perguruan tinggi melalui kegiatan workshop mengenai hilirisasi riset yang bertujuan menggali nilai ekonomi kekayaan intelektual Universitas lewat diskusi best practice dari Denmark dan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada 15 April 2026 di Hotel JW Marriott Jakarta, diikuti oleh peserta dari berbagai universitas serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual berbasis inovasi dan nilai ekonomi.
Rabu, 15 April 2026