Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Institut Teknologi PLN (ITPLN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi (Technology and Innovation Support Center/ TISC) pada Selasa, 30 September 2025, di Gedung Utama ITPLN, Jakarta.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat kapasitas perguruan tinggi di bidang kekayaan intelektual (KI) dengan menghadirkan TISC di lingkungan ITPLN. TISC ini akan menjadi sarana untuk memperluas akses informasi paten, memberikan layanan pendampingan penyusunan dokumen paten, serta meningkatkan kompetensi dosen dan mahasiswa melalui pembinaan dan evaluasi program yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mengelola inovasi secara berkelanjutan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pusat lahirnya riset dan ide-ide baru yang dapat menjawab kebutuhan bangsa di era persaingan global.
“Kampus adalah pusat lahirnya ide-ide inovatif. Dengan hadirnya TISC di ITPLN, kami berharap karya akademik tidak hanya terlindungi, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian dan daya saing bangsa,” ujar Razilu.
Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa menyebut kerja sama dengan DJKI sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, dengan adanya TISC di ITPLN akan menjadi sarana penting untuk memperkuat budaya riset, memperkaya kurikulum dengan pengetahuan tentang KI, serta membuka wawasan baru bagi civitas akademika tentang pentingnya pelindungan hasil karya.
“Melalui TISC, mahasiswa dan dosen akan semakin mudah memahami pentingnya kekayaan intelektual, sehingga karya inovatif yang lahir dari kampus kita tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki daya saing dan nilai tambah bagi masyarakat maupun industri,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ini turut dilanjutkan dengan Kuliah Umum Dirjen KI bertema “Membangun Ekosistem KI yang Inovatif di Perguruan Tinggi: Strategi, Implementasi, dan Dampak”. Dalam paparannya, Razilu menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatat lebih dari 1,7 juta permohonan KI dalam satu dekade terakhir dengan pertumbuhan rata-rata 18,5 persen per tahun. ITPLN sendiri tercatat mengajukan 130 permohonan KI sepanjang 2015–2024, terdiri dari hak cipta, paten, dan merek.
“Keberhasilan ekosistem KI di perguruan tinggi tidak hanya dapat diukur dari jumlah permohonan yang didaftarkan. Yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut bisa dikomersialisasikan, melahirkan start-up, dan memberikan dampak sosial-ekonomi nyata bagi masyarakat,” ucap Razilu.
Melalui kerja sama ini, DJKI berharap ITPLN dapat menjadi contoh perguruan tinggi yang sukses mengintegrasikan riset, pelindungan KI, dan hilirisasi inovasi dalam satu ekosistem berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai motor penggerak inovasi nasional sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di Indonesia. (Arm/Kad)
Kabupaten Tapin tengah menaruh perhatian besar pada pelindungan hukum aset-aset lokalnya agar mampu berbicara lebih banyak di panggung ekonomi nasional. Upaya ini diwujudkan melalui konsultasi langsung atas potensi Kopi Liberika Lokpaikat, Kopi Hatungun, hingga kerajinan tangan khas berupa Kopiah Jangang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI pada 19 Februari 2026.
Kamis, 19 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertujuan untuk Sinkronisasi Perencanaan Teknologi Informasi dan Rencana Tindak Lanjut Transformasi Digital dalam memperkuat kualitas layanan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung dari tanggal 18 s.d 21 Februari 2026 di Hotel Grand Melia Jakarta.
Kamis, 19 Februari 2026
Februari 2026 merupakan bulan yang spesial sebab beberapa hari spesial dirayakan sekaligus. Perayaan Tahun Baru Imlek, Ramadan hingga Valentine tidak hanya menjadi momentum budaya, tetapi juga menghadirkan peluang ekonomi melalui lahirnya berbagai desain produk tematik. Kemasan hampers, amplop angpao, hingga dekorasi shio menunjukkan bahwa diferensiasi visual kini menjadi aset bisnis yang perlu dilindungi.
Kamis, 19 Februari 2026