DJKI dan EPO Jajaki Kerja Sama Permohonan Paten Luar Negeri

Lombok - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan Europe Patent Office (EPO) terkait Validation Agreement untuk pengajuan permohonan paten luar negeri. 

Tawaran ini disampaikan EPO, dalam bilateral meeting dengan DJKI pada 9 November 2023 dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-71 di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

“Adapun sistem validasi permohonan paten ini akan memberikan dorongan bagi pasar inovasi dan sistem penelitian juga pengembangan serta penanaman modal asing di Indonesia,” ujar Mariana Karepova selaku Principal Director of European and International Affairs.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa EPO juga akan memberikan akses prioritas ke semua alat (pada tingkat yang sama dengan negara anggota EPO), program capacity building dalam bentuk pelatihan. Tidak hanya itu, pekerjaan untuk permohonan paten internasional di Indonesia pun dapat dibagi, hasilnya adalah paten nasional sesuai dengan prosedur dan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Yasmon selaku Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menyambut baik tawaran kerja sama ini, namun menurutnya Indonesia saat ini masih memerlukan pengkajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu. 

“Selain itu, kami juga akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan negara - negara yang sudah bekerja sama dengan EPO, khususnya yang di ASEAN mengenai experience sistem validasi ini,” tutur Yasmon. 

Selanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa Indonesia saat ini tengah merevisi Undang-Undang (UU) Paten untuk mendorong inovasi nasional dengan peningkatan pendaftaran KI, mendorong investasi dengan penyesuaian hukum internasional, serta meningkatkan pelayanan dengan penyederhanaan peraturan.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini pun tengah menjalin kerja sama dengan EPO terkait The EPO's Reinforced Partnership. Di mana kerja sama ini merupakan upaya untuk lebih mengintegrasikan dan memperkuat sistem paten global dengan memberikan kantor mitra akses langsung ke produk kerja yang dihasilkan oleh 4.300 pemeriksa paten yang berkualifikasi tinggi dan terspesialisasi. (Ver/Eka)



TAGS

#MoU #AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya