DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi menjelaskan bahwa pelindungan KI merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, inovasi, dan iklim investasi di Indonesia.

“Pelindungan KI tidak hanya berhenti pada pendaftaran dan pengakuan. Pelindungan tersebut harus diperkuat melalui sistem penegakan hukum yang kuat, efektif, dan adil sehingga tidak menyebabkan kerugian yang signifikan bagi pemilik yang sah,” ungkap Arie.

Dalam memperkuat pelindungan tersebut, DJKI menginisiasi pembentukan Intellectual Property (IP) Task Force melalui Direktorat Penegakan Hukum yang merupakan wadah koordinasi terpadu antar instansi pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di seluruh Indonesia.

IP Task Force melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya DJKI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

“Ia juga mengakui bahwa tantangan penegakan hukum KI tidak dapat diatasi secara terpisah. Itulah sebabnya pentingnya kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Denmark ini agar memperkuat kapasitas aparat penegak hukum di kancah nasional hingga internasional,” pungkas Arie.

Oleh karena itu, DJKI menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DKPTO dalam menyelenggarakan lokakarya ini sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik-praktik terbaik di bidang penegakan hukum KI. 

“Kolaborasi antara DJKI dan DKPTO tidak hanya memperluas wawasan teknis, tetapi juga memperkuat jaringan global untuk mencegah, menuntut, dan menyelesaikan pelanggaran KI yang kian berkembang. Praktik-praktik terbaik yang dibagikan dalam lokakarya ini menjadi sumber pembelajaran penting bagi aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya,” tutup Arie. (SGT/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya