DJKI dan DKPTO Bahas Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Paten dan PPNS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk membahas program peningkatan kapasitas bagi pemeriksa paten dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI. Program ini dijadwalkan berlangsung pada April 2025 dan akan berfokus pada teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai bidang paten serta aspek penegakan hukum.

Tina Dahlenya Poulsen, perwakilan dari DKPTO, menyampaikan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan teknologi baru. “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan DJKI. Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kedua institusi dapat menghadapi tantangan AI dengan solusi yang efektif dan inovatif,” ujar Tina.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI ini menghadirkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, sebagai narasumber utama. Delegasi dari DKPTO, Tina Dahlenya Poulsen, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Denmark, Sidsel Nygard, turut hadir dalam diskusi ini. Yasmon mengatakan bahwa selain untuk para pegawai teknis, kerja sama antara DJKI dan DKPTO sudah berjalan amat baik dan terbuka untuk pegawai non teknis.

“Kami memang menyampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas untuk pengembangan pegawai yang mengerjakan hal teknis di DJKI tetapi juga divisi penunjang serta administrasi seperti bagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat,” ujar Yasmon 26 Februari 2025.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan hukum bagi para pegawai DJKI. Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna memastikan sistem kekayaan intelektual yang lebih responsif dan adaptif terhadap inovasi global.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kembali Gandeng WIPO Susun Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Dukung Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk komitmen mendukung visi Indonesia Emas 2045, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempersiapkan langkah konkret melalui penguatan peran kekayaan intelektual (KI) dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss pada Jumat, 18 Juli 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI dan Bareskrim POLRI Bahas Finalisasi PKS Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menggelar rapat koordinasi membahas finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar POLRI, Jakarta Selatan pada 18 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara DJKI dan POLRI yang telah ditandatangani pada 14 Mei 2025.

Jumat, 18 Juli 2025

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menanggapi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) yang menyatakan bahwa penggunaan sound horeg dengan volume berlebihan serta mengandung unsur kemaksiatan adalah haram.

Rabu, 16 Juli 2025

Selengkapnya