DJKI dan DKPTO Bahas Peningkatan Kapasitas Pemeriksa Paten dan PPNS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) untuk membahas program peningkatan kapasitas bagi pemeriksa paten dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI. Program ini dijadwalkan berlangsung pada April 2025 dan akan berfokus pada teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam berbagai bidang paten serta aspek penegakan hukum.

Tina Dahlenya Poulsen, perwakilan dari DKPTO, menyampaikan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi tantangan teknologi baru. “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan DJKI. Kerja sama ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kedua institusi dapat menghadapi tantangan AI dengan solusi yang efektif dan inovatif,” ujar Tina.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI ini menghadirkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, sebagai narasumber utama. Delegasi dari DKPTO, Tina Dahlenya Poulsen, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Denmark, Sidsel Nygard, turut hadir dalam diskusi ini. Yasmon mengatakan bahwa selain untuk para pegawai teknis, kerja sama antara DJKI dan DKPTO sudah berjalan amat baik dan terbuka untuk pegawai non teknis.

“Kami memang menyampaikan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual bahwa kerja sama ini tidak hanya terbatas untuk pengembangan pegawai yang mengerjakan hal teknis di DJKI tetapi juga divisi penunjang serta administrasi seperti bagian Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat,” ujar Yasmon 26 Februari 2025.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman teknis dan hukum bagi para pegawai DJKI. Kementerian Hukum terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia guna memastikan sistem kekayaan intelektual yang lebih responsif dan adaptif terhadap inovasi global.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya