DJKI dan Dirjen WIPO Bahas Perkembangan Sistem Pelindungan Paten di Indonesia

Jenewa - Delegasi Republik Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk Sidang Putaran ke-43 Inter Governmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF), membahas perkembangan sistem pelindungan paten di Indonesia dengan Direktur Jenderal WIPO (World Intellectual Property Organization) Daren Tang.


Delegasi yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Yasmon menyampaikan apresiasi kepada Daren Tang atas dukungan kepada Indonesia khususnya DJKI selama ini dalam melaksanakan dan memajukan sistem KI di Indonesia. 


"Terima kasih atas banyaknya kerja sama Indonesia dengan WIPO khususnya berbagai proyek yang sudah berjalan selama ini," ujar Yasmon. 

Beberapa hal yang telah dibahas bersama dalam pertemuan, di antaranya Individualized Training and Learning Management System for Trademark Examiners (ITLMS), perkembangan terkini IPAS 4.0, dan Proyek Konsultasi KI untuk Pembangunan Kapasitas Unit Kecil Menengah (UKM). 

Untuk meningkatkan kemampuan para pemeriksa DJKI Yasmon juga mengharapkan peningkatan kemampuan melalui program – program magang.

"Kami berharap ada penambahan penempatan formasi internship program bagi pegawai DJKI untuk Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Paten di masa yang akan datang di WIPO. Harapannya agar di masa yang akan datang ada pegawai dari DJKI yang dapat bekerja di WIPO," lanjutnya 

Selanjutnya, Daren menyampaikan ucapan selamat kepada Yasmon yang baru bergabung kembali sebagai Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang untuk memperkuat DJKI dan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah banyak berkontribusi pada kegiatan bersama WIPO selama ini, khususnya untuk kesadaran dalam peningkatan perlindungan KI di bidang inovasi, UMKM, dan kalangan perguruan tinggi. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang terbukti dapat meningkatkan perekonomiannya melalui kekayaan Intelektual. 

"Indonesia merupakan innovation power house yang telah melahirkan banyak start-up dan banyak yang menanamkan modal untuk meningkatkan ekonomi khususnya di bidang digital, inovasi serta pengembangan di perguruan tinggi," kata Daren.


Lebih lanjut, Yasmon menyampaikan pula fokus atau prioritas utama dalam program kerja ke depan yaitu memperkuat sistem paten di Indonesia dengan  meningkatkan kualitas para pemeriksa paten dan kualitas hasil pemeriksaan. Dia berharap WIPO untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. 

Sementara itu pada persiapan Sidang Umum WIPO yang akan datang, Direktur Jenderal WIPO berharap dapat bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk membahas dan berdiskusi tentang kerja sama dan progran-program untuk lebih memajukan sistem KI  pada negara-negara Anggota WIPO, termasuk Indonesia.(kad/can)


TAGS

#Paten #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya