DJKI dan Badan Litbang TNI Bangun Sinergitas dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Penelitian dan pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan TNI berencana membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual.

Razilu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Litbang TNI untuk melakukan koordinasi. Karena pada dasarnya, litbang merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya.

"DJKI siap mendukung Litbang TNI dalam hal edukasi dan pelindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) TNI 2021 yang diselenggarakan di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Kegiatan bertema "Membangun Semangat Kemandirian TNI melalui Peningkatan Invensi Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Prajurit Guna Mendukung Tugas TNI" ini bertujuan menggali potensi Litbang TNI, terutama dalam lingkup kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Razilu juga menjelaskan mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam penelitian.

"Pelindungan kekayaan intelektual bagi para peneliti sangat penting. Salah satunya untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset," jelas Razilu.

Hasil rakor diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk Panglima TNI dan para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan litbang. Terlebih untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini DJKI Kemenkumham.

Sebagai informasi, tahun depan DJKI akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Program tersebut antara lain melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI dan membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar ke seluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya