DJKI dan Badan Litbang TNI Bangun Sinergitas dalam Bidang Kekayaan Intelektual

Jakarta - Penelitian dan pengembangan dalam tubuh TNI sangat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Badan Penelitian dan Pengembangan TNI berencana membangun sinergitas dalam bidang kekayaan intelektual.

Razilu menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dari Litbang TNI untuk melakukan koordinasi. Karena pada dasarnya, litbang merupakan salah satu roda penggerak penghasil berbagai invensi di bidang teknologi yang dapat dilindungi patennya.

"DJKI siap mendukung Litbang TNI dalam hal edukasi dan pelindungan kekayaan intelektual," ujar Razilu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) TNI 2021 yang diselenggarakan di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta pada Rabu, 24 November 2021.

Kegiatan bertema "Membangun Semangat Kemandirian TNI melalui Peningkatan Invensi Hak Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Prajurit Guna Mendukung Tugas TNI" ini bertujuan menggali potensi Litbang TNI, terutama dalam lingkup kekayaan intelektual.

Dalam paparannya, Razilu juga menjelaskan mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam penelitian.

"Pelindungan kekayaan intelektual bagi para peneliti sangat penting. Salah satunya untuk menghindari duplikasi pekerjaan riset," jelas Razilu.

Hasil rakor diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi untuk Panglima TNI dan para pemangku kepentingan terkait dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan litbang. Terlebih untuk mempererat sinergi dengan instansi terkait, dalam hal ini DJKI Kemenkumham.

Sebagai informasi, tahun depan DJKI akan melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan pelayanan pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat. Program tersebut antara lain melakukan percepatan penyelesaian permohonan KI dan membuat klinik kekayaan intelektual yang bergerak menyasar ke seluruh penjuru daerah (Mobile IP Clinic).


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya