DJKI Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Pada Gelaran Legal Expo 2019 di Plaza Semanggi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriah gelaran Legal Expo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2019 yang diselenggarakan selama dua hari di Plaza Semanggi, Kamis (24/10/2019).

Legal Expo kali ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena diselenggarakan di ruang publik. Pada kesempatan ini, DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Ada makna dibalik penyelenggaraan Legal Expo di ruang publik, yaitu Kemenkumham ingin lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Legal Expo ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait perkembangan hukum dan HAM,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie saat membuka acara Legal Expo 2019.

Ia berharap dengan adanya transfer pengetahuan dari berbagai institusi bidang hukum dan HAM kepada masyarakat, maka akan terbangun suatu pemahaman yang sama serta penguatan peran dalam masyarakat untuk ikut mensukseskan pembangunan bidang hukum dan HAM.

Menurutnya, Legal expo 2019 ini adalah bagian dari strategi untuk mengkolaborasikan seluruh institusi dibidang hukum dan HAM untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya