DJKI Buka Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Pada Gelaran Legal Expo 2019 di Plaza Semanggi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriah gelaran Legal Expo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2019 yang diselenggarakan selama dua hari di Plaza Semanggi, Kamis (24/10/2019).

Legal Expo kali ini ada yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena diselenggarakan di ruang publik. Pada kesempatan ini, DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Ada makna dibalik penyelenggaraan Legal Expo di ruang publik, yaitu Kemenkumham ingin lebih mendekatkan diri lagi kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Legal Expo ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait perkembangan hukum dan HAM,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie saat membuka acara Legal Expo 2019.

Ia berharap dengan adanya transfer pengetahuan dari berbagai institusi bidang hukum dan HAM kepada masyarakat, maka akan terbangun suatu pemahaman yang sama serta penguatan peran dalam masyarakat untuk ikut mensukseskan pembangunan bidang hukum dan HAM.

Menurutnya, Legal expo 2019 ini adalah bagian dari strategi untuk mengkolaborasikan seluruh institusi dibidang hukum dan HAM untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya