DJKI Bersama UI-CSGAR Gelar FGD Lanjutan Untuk Bahas IP Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara virtual pada Selasa (03/08/2021).

FGD yang diikuti oleh DJKI, Tim Peneliti UI-CSGAR, perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO), serta perwakilan dari Regional IP Attaché for Southeast Asia, U.S. Embassy Bangkok ini membahas mengenai pengembangan IP Academy/Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC) khususnya mengenai studi kelayakan pengembangan sarana dan prasarana kantor kekayaan intelektual dan pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual.

Adapun poin-poin utama yang menjadi fokus diskusi pada forum, antara lain analisis pembentukan IP Academy; sasaran strategis dan target kinerja dari IP Academy; fungsi-fungsi IP Academy; kebutuhan sumber daya manusia dan kompetensi yang dibutuhkan; kebutuhan sarana dan prasarana pendukung; serta sistem pembelajaran dan sarana pembelajaran.

Saat ini, DJKI membutuhkan satu bangunan khusus untuk mendukung terwujudnya IP Academy, di mana nantinya gedung tersebut tidak hanyak memiliki fungsi sebagai sarana pengembangan kapasitas, tetapi juga berfungsi sebagai clearing house, kantor, dan pusat kekayaan intelektual bagi pemangku kepentingan DJKI baik dari dalam maupun luar negeri.

Melalui FGD ini, ke depan diharapkan IP Academy dapat memiliki sarana dan prasarana yang memadai serta didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. (SYL/KAD)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya