Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan intersesi bersama Pemerintah Kanada secara hybrid di Kantor DJKI pada Selasa, 24 Januari 2022. Pertemuan bertujuan menindaklanjuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang telah diselenggarakan sebelumnya pada akhir tahun 2022. Dalam pertemuan kali ini masing-masing bagian diharapkan bisa memberikan masukan atas draf yang telah diusulkan Indonesia untuk bab terkait Kekayaan Intelektual. Perundingan putaran keempat rencananya akan dilaksanakan pada Februari 2023 mendatang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Rabu, 19 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025