DJKI Bersama BPSDM Gelar Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Pemahaman dan Kinerja

Depok – Dalam upaya meningkatkan pemahaman substansi Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Substansi KI pada Senin hingga Jumat, 20–24 Januari 2025.

“Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam serta penguatan substansi kekayaan intelektual agar tugas dan fungsi KI dapat dijalankan secara optimal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutan pembukaan pelatihan.

Lebih lanjut, Razilu juga menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Sekretariat Jenderal, BPSDM, dan DJKI dengan narasumber yang berasal dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI guna tercapainya pemahaman KI yang komprehensif.

“Kerja sama lintas unit ini menunjukkan sinergi yang solid dalam mendukung penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum,” jelas Razilu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Kementerian Hukum Mutia Farida menyambut baik kegiatan yang dinilai dapat menjadi role model bagi unit lain ini. 

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, bahkan kegiatan ini dirasa dapat menjadi role model bagi unit lain dan semoga unit lain dapat menerapkan kegiatan pelatihan yang sama agar pemahaman secara menyeluruh dapat dicapai,” ungkap Mutia.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta menyampaikan pelatihan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan  berharap melalui kegiatan ini menjalankan tugas dan fungsi KI dapat dikembangkan lebih baik lagi.

Sebagai Informasi, Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual dilaksanakan secara hybrid diikuti oleh 745 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan seluruh pegawai DJKI. (MKH/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya