DJKI Berikan Kajian Ramadan: Meningkatkan Integritas, Profesionalitas, dan Spiritualitas dalam Menggapai Ridha Illahi

Jakarta – Dalam rangka memperingati bulan suci Ramadan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, memberikan ceramah di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jamaah Masjid Nur Al-Ihsan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum pada Senin, 10 Maret 2025. Adapun tema kajian yang diangkat adalah "Jadikan Ramadan sebagai Bulan Peningkatan Integritas, Profesionalitas, dan Spiritualitas dalam Mencapai Ridha Illahi." Bulan Ramadan adalah saat yang tepat untuk memperkokoh silaturahmi dan meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan pribadi dan pekerjaan. Razilu berharap agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama bulan suci ini bisa bernilai tinggi di hadapan Allah SWT, dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya