DJKI Beri Pendampingan Pembuatan Dokumen Paten Untuk Para Inventor di Surabaya

Surabaya - Untuk meningkatkan jumlah permohonan paten domestik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang melalukan pendampingan kepada para inventor yang permohonannya akan masuk ketahap pemeriksaan substantif.

Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan dalam dokumen paten yang diajukan, sehingga memiliki peluang besar untuk diberikan hak patennya.

Kegiatan yang bertajuk Workshop Peningkatan Penyelesaian Substantif Paten dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Usaha ini di selenggarakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur selama dua hari dari mulai tanggal 11 sampai 12 Maret 2020.

Kegiatan ini selaras dengan komitmen DJKI yang ingin meningkatkan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengingat kekayaan intelektual yang dihasilkan universitas merupakan salah satu aset bangsa, dimana perguruan tinggi menyimpan banyak potensi kreator dan inovator.

Hal ini dilakukan mengingat permohonan paten yang berasal dari dalam negeri masih terbilang rendah, sebaliknya permohonan paten di Indonesia didominasi oleh paten luar negeri.

Dengan adanya pendampingan oleh pemeriksa paten madya ini, diharapkan para inventor dapat membuat dokumen paten yang sesuai dengan format yang berlaku dan meminimalisirnya tertolaknya suatu paten.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya