DJKI Beri Pemahaman Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual Kepada UMKM Nasional

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada acara Temu Bisnis Nasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada di Grha Sabha Pramana, Rabu (16/10/2019).

UMKM merupakan salah satu pilar penguatan ekonomi nasional. Peran UMKM dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional.

Untuk menjaga kelangsungan bisnis tersebut, para pelaku UMKM perlu melindungi hak kekayaan intelektualnya serta mengetahui bagaimana mengurus pendaftarannya.

Dalam acara yang berlangsung selama dua hari ini, DJKI memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM terkait pentingnya melindungi KI, mulai dari merek, hak cipta, desain industri, dan paten.

Hal ini dilakukan sebagai upaya DJKI membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektualnya.

Antusias pelaku usaha UMKM pada gelaran ini sangat besar terhadap persoalan hak kekayaan intelektual, terbukti booth DJKI ramai dikunjungi.

Hadirnya DJKI pada acara Temu Bisnis Nasional UMKM ini diharapkan dapat membantu dan berNasional bagi peserta pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap pelindungan kekayaan intelektual.
 

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya