Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara tengah mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di Hotel Grand Mercure, Medan dari tanggal 7 s.d 10 November 2022.
Slamet Riyadi selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini agar tersedia dokumen permohonan paten yang sudah tersusun dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selain itu kegiatan ini juga untuk memberikan layanan terbaik kepada para inventor dalam menyempurnakan permohonan paten,” jelas Slamet.
Slamet mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik supaya kedepannya dapat lebih bersemangat dalam mengajukan permohonan paten.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara , Imam Suyudi menyampaikan bahwa minimnya permohonan paten di Sumatera Utara yaitu sebanyak 36 paten yang baru terdaftar, maka dari itu diharapkan kegiatan ini dapat memberikan fasilitas kepada para pemohon paten di Sumatera Utara.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan permohonan paten sehingga, nanti akan menjadi kebanggaan dari kami Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” harap Imam.
Selanjutnya, Imam juga mengatakan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kemudahan dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan dalam penyelesaian permohonan paten.
“Sehingga kegiatan ini dapat membuahkan hasil dan menyelesaikan permasalah yg ada di universitas sumatera utara dalam penyelesaian paten,” kata Imam.
Sebagai tambahan informasi, Medan merupakan kota ke-11 penyelenggaraan kegiatan ini setelah sebelumnya dilaksanakan di Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Kupang, Samarinda, Padang, Manado, Makassar, Lombok, dan Solo. (ahz/daw)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025