Jakarta – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.
“Selama tahun 2023 tingkat pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat, hal ini menunjukan bahwa trust building antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan para pemegang sertifikat, serta masyarakat yang mendengar penegakan hukum KI semakin terbangun,” ujar Anom.
Dalam dua tahun terakhir, semenjak tahun 2021, penyelesaian perkara yang dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selalu mencapai target 100% bahkan lebih. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran DJKI kepada masyarakat terkait pelindungan KI.
“Selain penyelesaian perkara, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan program sertifikasi pusat perbelanjaan yang pada tahun 2022 telah berhasil melakukan sertifikasi kepada lebih dari 80 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.
Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan DJKI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Di tahun ini, DJKI akan melakukan satu tantangan pada program tersebut, yaitu melakukan sertifikasi pada Mal Mangga Dua.
“Saat kunjungan ke London kami diingatkan kembali untuk membebaskan Mal Mangga Dua dari penjualan barang palsu. Memang kelihatannya sulit, tetapi kami terus berupaya untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menyurat ke Pemerintah Provinsi dan mendapatkan respon yang positif dari pihak terkait.
“Ini bukan hanya sekedar program tapi juga keinginan pemerintah dan masyarakat Jakarta,” pungkas Anom.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.
Selasa, 9 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.
Selasa, 9 Desember 2025
Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan hukum kekayaan intelektual (KI) dalam RPJMN 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Puji Prasetyawati, Perencana Ahli Pertama dalam Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2025. Dalam paparannya, Puji menekankan pentingnya penguatan pelindungan KI sebagai fondasi ekosistem inovasi.
Selasa, 9 Desember 2025
Selasa, 9 Desember 2025
Selasa, 9 Desember 2025
Selasa, 9 Desember 2025