DJKI Bahas Rencana Kerja Sama dengan WIPO Academy

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdiskusi terkait rencana implementasi kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Academy di Jenewa pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini membahas apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun training program yang nantinya akan dilakukan oleh DJKI. Oleh karena itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Erni Purnamasari menyatakan bahwa DJKI akan meninjau terkait pengembangan kurikulum dari pembelajarannya. 

“Tidak hanya kurikulum, DJKI akan memperhatikan hal-hal seperti identifikasi bidang studi, pemilihan fakultas dan memastikan hasil dari pembelajaran tersebut dapat disampaikan dengan baik,” ujar Erni.

Selaras dengan Erni, Marchienda Werdany selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya mengatakan bahwa DJKI telah menetapkan berbagai program strategis untuk mendukung pembentukan IP Academy di Indonesia. 

“Tahun  ini kami telah memiliki modul pembelajaran dan akan melaksanakan kelas-kelas edukasi secara online maupun onsite,” terang Marchienda. 

Dengan pengajar dari lulusan Training of Trainers (ToT) yang telah  diselenggarakan dengan mengkombinasikan materi dari ToT dengan modul bahan ajar yang telah dimiliki oleh DJKI diharapkan IP Academy dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. 

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama  DJKI dengan WIPO Academy, tahun ini akan difokuskan untuk merancang dasar hukum kelembagaan dan fungsi IP Academy juga pengadaan sarana dan prasarana IP Academy Indonesia termasuk infrastruktur fisik dan website. (CAN/DIT) 



TAGS

#MoU #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya